SLEMAN - Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pemberlakukan pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi seluruh mahasiswa. Pembelajaran daring itu diberlakukan mulai 1-4 September.
"UGM mencermati dengan saksama perkembangan situasi sosial dan politik di Indonesia belakangan ini," ujar Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8).
Gelombang unjuk rasa di Jogja dan berbagai daerah di Indonesia melatarbelakangi UGM mengeluarkan kebijakan tersebut. Respons itu bertujuan menjaga keselamatan sivitas dan masyarakat semuanya.
"Proses pembelajaran tetap berjalan sebagaimana mestinya, namun seluruh mahasiswa melaksanakannya secara daring," ucapnya.
Kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 1-4 September. Para mahasiswa diminta untuk melakukan pembelajaran di tempat tinggal masing-masing dan menjaga diri, kesehatan dan keselamatan.
"Memperhatikan perkembangan situasi di lingkungan masing-masing," tuturnya.
Kebijakan ini resmi disampaikan Minggu (31/8) melalui surat bernomor: 10394/UN1.P1/Dir-PP/KP.02.02/2025. Surat tersebut langsung ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro. (oso)
Editor : Sevtia Eka Novarita