Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rumah Subsidi Terlalu Sempit, Pakar UGM Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan karena Bisa Timbulkan Kemiskinan Baru di Masa Depan

Fahmi Fahriza • Selasa, 8 Juli 2025 | 15:55 WIB

 

Nurhadi (Pakar PSDK UGM)
Nurhadi (Pakar PSDK UGM)
 

JOGJA - Rencana pemerintah pusat membangun rumah subsidi seluas 18 meter persegi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menuai kritik. Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSDK) UGM Nurhadi menilai, kebijakan itu berisiko menimbulkan kemiskinan baru jika tidak disertai jaminan kualitas hunian dan fasilitas pendukung yang memadai.

"Kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kemiskinan baru di masa depan," kata Nurhadi Senin (7/7).

Menurutnya, penyediaan kebutuhan papan adalah bagian dari layanan dasar yang wajib dipenuhi negara, di samping pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan pangan. Namun, hanya menyediakan rumah tidak cukup. "Kualitas dan kelayakannya itu juga perlu dipertimbangkan," pesannya.

Secara garis besar, sebenarnya Nurhadi mengapresiasi upaya negara dalam menjamin hak tempat tinggal bagi MBR. Namun mengingatkan rumah dengan luas hanya 18 meter persegi berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi penghuninya.

"Dampaknya bisa pada kesehatan mental, terutama ibu dan anak, dan meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menyoroti risiko terbentuknya kawasan permukiman kumuh apabila pembangunan dilakukan secara masif tanpa perencanaan sosial dan infrastruktur pendukung.

Menurutnya, perumahan tidak bisa dilepaskan dari fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, akses ke pekerjaan, transportasi, hingga layanan kesehatan.  "Rumah tanpa pelayanan bukanlah rumah, tapi hanya tempat berlindung tanpa martabat," tambahnya.

Dalam konteks, DIJ sendiri, harga rumah subsidi tahun 2025 mengikuti batas maksimal Rp 162 juta untuk tipe standar 36/60, sebagaimana diatur dalam keputusan Menteri PUPR. Namun dengan keterbatasan lahan dan kebutuhan menekan harga, muncul tren sejumlah pengembang di wilayah pinggiran seperti Sleman bagian utara dan Kulon Progo menawarkan hunian dengan luasan lebih kecil, meski data rinci terkait ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Sebagai solusi, Nurhadi menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pembangunan rumah susun dengan fasilitas ruang publik bersama. "Dengan anggaran yang sama, pemerintah bisa membangun unit rumah susun yang lebih luas dan manusiawi," katanya. 

 

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya konsultasi dengan calon penghuni. Menurutnya, perlu dilakukan survei langsung kepada masyarakat MBR. Bagaimana mereka memaknai rumah layak, hal tersebut yang harus jadi acuan.

"Kebijakan rumah subsidi 18 meter persegi ini masih dalam tahap wacana, namun telah memicu diskusi luas di berbagai kalangan," tuturnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja di salah satu perusahaan pembiayaan di Jogjakarta Nanda Yuniar mengaku masih belum mampu membeli rumah meski sudah bekerja hampir enam tahun. Ia sempat mengunjungi salah satu perumahan subsidi di wilayah Sleman, namun merasa kecewa dengan kondisi bangunannya.

"Ruangnya sempit, enggak cocok untuk ditinggali lama. Dindingnya tipis, kamar cuma satu. Kalau buat keluarga muda masih bisa, tapi kalau punya anak, langsung enggak cukup," ungkapnya.

Lebih lanjut Yuniar juga berharap pemerintah bisa membuka opsi rumah subsidi yang lebih layak huni. "Misal rumah susun yang punya ruang terbuka, atau tempat main anak. Enggak apa-apa enggak punya halaman sendiri, asal nyaman dan enggak sumpek," tambahnya. (iza/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#nurhadi #UGM #Pakar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraa #masyarakat berpenghasilan rendah #hunian #rumah subsidi #kemiskinan #pemerinta buka seleksi cpns #kualitas #permukiman #Pakar UGM