Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Akademisi UGM Kritisi Perubahan Status Kolegium yang Kini Berada di Bawah Kendali Kementerian Kesehatan

Delima Purnamasari • Kamis, 8 Mei 2025 | 02:40 WIB
Sejumlah dokter mengikuti aksi "Suara Keprihatinan Bulaksumur" di Lapangan Pancasila, UGM Rabu (7/5).
Sejumlah dokter mengikuti aksi "Suara Keprihatinan Bulaksumur" di Lapangan Pancasila, UGM Rabu (7/5).
 
 
SLEMAN - Akademisi UGM yang mengatasnamakan diri Sivitas Akademika Bulaksumur mengkritisi adanya perubahan status kolegium kesehatan. Mereka terdiri dari elemen dosen, guru besar, dan mahasiswa utamanya berasal dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK). 
 
Guru Besar Kardiologi dan Kedokteran Vaskular Prof Dr dr Budi Yuli Setianto, SpPDKKV, SpJP(K) menjelaskan, sebelumnya kolegium kesehatan merupakan lembaga independen. Dengan adanya perubahan status ini membuat kolegium menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan. 
 
Dia menjelaskan, kolegium merupakan badan ilmiah yang dibentuk oleh organisasi profesi untuk setiap cabang disiplin ilmu kedokteran. Lembaga ini bertugas menetapkan standar pendidikan profesi dan standar kompetensi dokter. 
 
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kalijambe, Korban Luka di RS Islam Purworejo Berangsur Membaik, Sudah Bisa Diajak Ngobrol
 
"Adanya koligium yang baru ini menyebabkan terjadinya pergeseran wewenang," kata Budi dalam Suara Keprihatinan Bulaksumur di Lapangan Pancasila UGM, Rabu (7/5). 
 
Dia juga menjelaskan, ada tindakan represif pada mereka yang mengkritisi kolegium yang baru ini dengan cara dimutasi. Sehingga, banyak elemen jadi takut bersuara. 
 
Akademisi UGM saat menyampaikan aspirasi suara keprihatinan Bulaksumur Rabu (7/5)
Akademisi UGM saat menyampaikan aspirasi suara keprihatinan Bulaksumur Rabu (7/5)
 
"Kami bukan menentang. Tetapi mendorong adanya diskusi dahulu," katanya. 
 
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof Dr Wahyudi Kumorotomo, MPP menjelaskan, alih fungsi lembaga kolegium yang didasarkan pada kepentingan penguasa seperti ini berbahaya. Hal ini karena kualitas kesehatan dan kompetensi yang akan jadi korban. 
 
"Kolegium itu adalah lembaga yang secara profesional sudah bertahun-tahun menjadi standar untuk kompetensi dokter," katanya. 
 
Baca Juga: BBGRM di Kulon Progo Fokus Pada Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur: Satu Kapanewon Usulkan Dua Kalurahan
 
Dia juga turut mengkritisi adanya pencabutan surat tanda registrasi (STR) bagi dokter yang mengkritisi kebijakan ini. Hal ini membuat para dokter menjadi takut memiliki sikap yang bertentangan dengan koligium. 
 
"Pendidikan dokter jadi tidak bisa dipastikan memenuhi standar seperti kolegium selama ini. Kalau dokter kemampuannya tidak memadai dan diagnosis tidak tepat maka yang rugi kita semua," katanya. (del) 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#UGM #perubahan status #Sivitas Akademika Bulaksumur #Suara Keprihatinan Bulaksumur #Lapangan Pancasila #lembaga independen #kolegium kesehatan #akademisi #Wewenang