SLEMAN - Pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2025 yang menjadi salah satu jalur masuk perguruan tinggi kembali menjadi sorotan. Hal ini karena adanya beberapa kecurangan, termasuk melibatkan joki.
Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM Dede Puji Setiono menyebut, nilai indeks integritas pendidikan pada 2024 hanya di angka 69,50, atau berada di level korektif. Nilai tersebut mengacu pada hasil survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sisi lain, survei penilaian integritas (SPI) pendidikan 2024 yang dilakukan KPK juga menunjukkan 30 persen guru dan dosen masih menganggap wajar pemberian dari peserta didik mereka. "Temuan survei itu jadi bukti ada gratifikasi dan konflik kepentingan di ruang kelas, mulai dari pendidikan dasar sampai jenjang perguruan tinggi," katanya.
Menurutnya, hal tersebut harus jadi perhatian serius. Diakuinya, kondisi ini cermin dari sistem pendidikan yang terjebak antara idealisme dan realitas pragmatis. Khususnya dalam membentuk SDM yang berkualitas dan berintegritas.
"Ini jadi tanda bahwa nilai-nilai integritas masih kalah dengan budaya yang penting kelar. Sebagai akademisi, saya juga melihat ini sebagai kesempatan untuk merevitalisasi sistem," bebernya.
Dede mengusulkan, Kemendikti Saintek dan Kemendikdasmen perlu merancang program integritas berbasis bukti. Misalnya, memasukkan modul anti-korupsi dalam kurikulum pelatihan guru atau membuat sistem penghargaan bagi sekolah yang transparan.
Selain itu, ada tantangan besar untuk mengubah narasi bahwa kejujuran itu mahal. Secara umum, banyak terjadi di sekolah, siswa jujur sering dianggap naif. Sementara yang curang dipuji sebagai pintar mencari celah.
"Menurut saya anggapan itu adalah kegagalan sistem evaluasi yang terlalu kaku," paparnya.
Apalagi, dia juga menyoroti bahwa ujian nasional atau ujian sejenis yang sifatnya menguji hafalan tanpa critical thinking. Akan menjadi momok yang memaksa siswa mencari jalan pintas. "Padahal, di negara lain, seperti Finlandia sudah membuktikan, kurikulum fleksibel dan minim ujian standar justru melahirkan generasi kreatif," urainya.
Di lingkungan kampus, lanjutnya, juga marak praktik gratifikasi dan nepotisme. Untuk mencegah dan mengatasi praktik ini, perlu kebijakan yang lebih jelas. Salah satunya, kampus harus mempublikasikan rincian anggaran secara real time di platform daring. Sehingga masyarakat tahu tarif dan biaya di setiap layanan.
"Lalu untuk sistem pengadaan barang harus melibatkan auditor independen, bukan sekadar panitia internal yang bisa diatur," serunya. (iza/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita