Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tugas Dosen Justru Dibebankan ke Mahasiswa, BEM Fakultas Pertanian Untidar Soroti Praktik Feodalisme

Naila Nihayah • Selasa, 18 Februari 2025 | 10:40 WIB

 

   UNJUK RASA: Mahasiswa Untidar menggelar demonstrasi di depan gedung rektorat Kampus Tuguran, Senin (17/2).
  UNJUK RASA: Mahasiswa Untidar menggelar demonstrasi di depan gedung rektorat Kampus Tuguran, Senin (17/2).
 

 

 

MAGELANG - Mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) menggelar demonstrasi di depan gedung rektorat Kampus Tuguran, Senin (17/2). Mereka menyoroti adanya dugaan praktik feodalisme di dalam kampus yang menyeret seorang dosen di Fakultas Pertanian.

 

Mereka mengawali aksinya dari Kampus Sidotopo. Lantas, bersama-sama menyusuri jalan menuju Kampus Tuguran. Mereka kompak mengenakan setelan hitam ditambah dengan jas almamater Untidar. Selain itu, mereka juga membawa sejumlah poster berisi aksi protes serta keranda.

Sebab, tugas yang seharusnya dikerjakan oleh dosen itu selaku kepala program studi (kaprodi) justru dibebankan kepada mahasiswa. Tidak hanya itu, dosen tersebut tidak profesional dan abai terhadap tugasnya sebagai pendidik sekaligus pembimbing.

 

Naufal juga menyebut, dosen itu jarang memberikan materi perkuliahan dengan dalih tengah bertugas atau melakukan monitoring dan evaluasi (monev). "Kalau ada mahasiswa yang bimbingan, mereka sering menunggu dari pagi sampai sore, tapi berujung tidak bisa bimbingan karena sikap dosen itu yang seenaknya," sebutnya.

 Baca Juga: Target Pemerintah Pusat Hanya 60 Persen, Penggunaan Kartu Identitas Anak di Bantul Capai 96,85 Persen

Selain itu, ada indikasi ketidakjelasan dana praktikum lapang karena ditemukan abnormalisasi dari anggaran yang telah dibuat. "Tidak adanya transparansi keuangan praktikum lapang dan tidak ada pengembalian uang yang sebetulnya diakomodasi oleh dosen itu," imbuh dia.

 

Karena itulah, ratusan mahasiswa turun untuk menyampaikan aspirasi serta beberapa tuntutan. Upaya itu sebagai ungkapan kekecewaan mereka terhadap Untidar yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keadilan kepada mahasiswa.

 

Bahkan, mereka membawa properti lain seperti keranda sebagai simbol kematian hati nurani kampus yang tidak kunjung menanggapi persoalan dengan tegas. "Yang mana persoalan ini sudah berlangsung dari 10 tahun. Bahkan, banyak korban di sini dan memberikan keluhan," paparnya.

 Baca Juga: Bupati Bantul Terpilih Abdul Halim Muslih Siap Ikuti Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang, Akan Kumpulkan Kepala OPD Usai Retret

Tuntutan itu, antara lain mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi terhadap dugaan penggelapan dana praktikum lapang. Kedua, mendesak untuk menyediakan dan membiayai dukungan psikologis terhadap korban.

 

Kemudian, memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Pertanian Untidar. "Ketika dibiarkan, akan tetap ada praktik feodalisme di Untidar. Teman-teman juga akan mendapat intimidasi," lontarnya.

 

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untidar Prof Parmin menyebut, kampus akan menampung seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. Namun, Untidar juga harus mengambil keputusan sesuai dengan hukum yang berlaku.

 Baca Juga: Redmi Note 14 Pro Series: Gadget Andalan untuk Content Creator, Siap Bikin Karya Lebih #AICONIC

Saat ini, dia tengah menunggu laporan tertulis dari Fakultas Pertanian. Termasuk berkas-berkas dan bukti pendukung dari persoalan tersebut. "Setelah itu, rektor akan menugaskan tim etik untuk bekerja, termasuk memanggil yang bersangkutan," bebernya.

 

Tidak hanya memanggil dosen tersebut, kata dia, tim etik juga akan menghadirkan perwakilan mahasiswa yang telah mengantongi bukti, pendapat, atau kajian lain. Dari pertemuan-pertemuan itu, nantinya akan menghasilkan satu rekomendasi.

 

Parmin menyebut, rekomendasi terberat adalah pemberhentian, skorsing, dan lainnya. Namun, tim etik bakal tetap mengkajinya terlebih dahulu dan mengacu pada aturan yang berlaku. "Nanti tim etik itu sifatnya hanya merekomendasikan kepada rektor dan rektorlah yang mengambil keputusan," kata dia.

 Baca Juga: SLF Pasar Godean Tak Kunjung Keluar, Disperindag Sleman Sebut Akan Usahakan Sebelum Pedagang Pindah

Sebetulnya, lanjut Parmin, dosen tersebut merangkap sebagai kaprodi. Namun, setelah kasus tersebut mencuat, kampus menonaktifkan jabatan tersebut. Yang bersangkutan hanya melakukan tugas sebagai seorang dosen pada umumnya.

 

Dia menyebut, sepanjang belum ada keputusan dari rektor dan hasil kerja tim etik, tentu hak-hak yang bersangkutan harus tetap dipenuhi. Yakni sebagai dosen atau pendidik. "Kita belum bisa berandai-andai (pemberhentian) karena belum mempelajari berkas secara lengkap," jelasnya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#Mahasiswa #Fakultas Pertanian #Magelang #Kampus #BEM #Untidar #Tuguran #dosen #demonstrasi #feodalisme