Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Akademisi Turut Buka Suara soal Rencana Kenaikan UMP Nasional

Fahmi Fahriza • Senin, 2 Desember 2024 | 12:50 WIB

 

 

Dosen prodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY Y Sri Susilo
Dosen prodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY Y Sri Susilo
 

JOGJA - Rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) nasional 2025 sebesar 6,5 persen yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, secara umum masih menimbulkan ragam reaksi dari banyak pihak.

Pengamat ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y Sri Susilo menyampaikan, rencana kenaikan UMP tersebut yang jelas akan menimbulkan perbedaan pandangan, sekaligus keinginan antara pengusaha dan pekerja.

 Baca Juga: Cegah Adiksi dan Hal-Hal Buruk, Tim KKN UNY Edukasi Orang Tua Lakukan Pengawasan Gadget pada Anak

"UMP ini dari perspektif pekerja dan pengusaha pasti beda. Kalau pekerja maunya naik seoptimal mungkin, kalau pengusaha seminimal mungkin," katanya pada Radar Jogja, Minggu (1/12/2024).

 Baca Juga: Kabupaten Bantul Masih Kesulitan Tingkatkan Komoditas Kedelai, Tidak seperti Padi yang Stabil

Secara objektif Susilo menilai, jika benar nanti UMP 2025 akan naik. Salah satu yang menjadi urgensi adalah, skema penentuan atau formula dalam menentukan kenaikannya.

"Ini harus mempertimbangkan banyak hal, salah satu yang utama itu soal pertumbuhan ekonomi nasional maupun provinsi," ungkapnya.

 Baca Juga: Dukung Pengembangan Kebudayaan, Pemkab Sleman Berikan Hibah Gamelan dan Alat Musik pada 70 Kelompok Kesenian

Menurutnya, kenaikan 6,5 persen secara angka sejatinya masih cukup rasional dan tidak terlampau tinggi. Namun, ia juga menyadari bahwa kekuatan ekonomi, daya dukung, hingga kapasitas produksi di tiap daerah Indonesia berbeda.

Hal-hal tersebut, kata Susilo, dikhawatirkan akan jadi masalah jika besaran kenaikan UMP dipukul rata di semua wilayah Indonesia. 

 

 

"Angka 6,5 persen secara overall tidak tinggi-tinggi amat, tapi kelemahan sistem kita itu kan pukul rata. Padahal tiap daerah beda," ujarnya.

 

Dari segi rasionalisasi, Susilo berujar bahwa 6,5 persen bisa dikatakan angka tertinggi yang bisa diterapkan untuk saat ini. "Kalau lebih tinggi dari itu rasanya berat, jadi angka 6 persen masih cukup masuk akal," bebernya.

"Kalau presiden sudah menetapkan di angka 6,5 persen, maka perlu ada negosiasi antara pekerja, pengusaha dan Pemda," imbuhnya.

Di samping itu, ia juga memproyeksikan bahwa nantinya secara implementasi di tiap daerah akan berbeda, menyesuaikan pertumbuhan ekonomi, indeks produktivitas, inflasi, dan banyak hal-hal lain yang memengaruhi.

Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa tiap sektor usaha juga berbeda-beda. Baik dari skala perusahaan, hingga kemampuan produksi dan beban anggaran yang harus ditanggung.

"Bagi usaha yang sudah pulih dia mungkin mampu, tapi yang masih struggle usahanya berat juga rasanya," tuturnya.

 Baca Juga: Dukung Program Nasional, RBF Bagikan Makan Bergizi Gratis di Desa Morobangun, Kapanewon Berbah

"Saya berharap pemerintah benar-benar menghitung ulang di semua lini, dan memikirkan pekerja serta pengusaha sekaligus," pesannya. (iza)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#2025 #Skema #pengusaha #persen #Formula #prabowo sub #nasional #angka #UMP #provinsi #pekerja #Urgensi #rencana #pengamat ekonomi #Universitas Atma Jaya Yogyakarta #Y Sri Susilo #kenaikan #presiden #reaksi #upah minimum provinsi #Indonesia #UAJY #pertumbuhan ekonomi