Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Implementasi 10 Tahun MoU antara UMY-KPK

Editor News • Kamis, 29 November 2018 | 21:58 WIB
AKTIF: Peserta bertanya kepada narasumber Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam seminar nasional “Korupsi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa” di Kampus UMY, Jumat (23/11). (IP UMY FOR RADAR KAMPUS)
AKTIF: Peserta bertanya kepada narasumber Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam seminar nasional “Korupsi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa” di Kampus UMY, Jumat (23/11). (IP UMY FOR RADAR KAMPUS)
BANTUL - Program studi Ilmu Pemerintahan (IP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar nasional “Korupsi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa”. Semnas yang digelar di Ruang Amphiteater Gedung Pascasarjana Lantai 4 Kampus UMY Jumat (23/11) itu menghadirkan narasumber Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dalam sambutannya, Dekan Fisipol Dr Titin Purwaningsih SIP, MIP mengatakan, antara KPK dengan UMY sudah memiliki MoU yang telah diteken 10 tahun lalu. Seminar ini sebagai realisasi MoU antara kedua pihak dan dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan yang lain. Salah satunya adanya Pusat Kajian Goverment Ethics di Prodi Ilmu Pemerintahan.

Terkait tema diskusi, Titin mengatakan, saat ini dengan jumlah 73 ribu desa, maka dana desa yang dialokasikan sangat besar. Harapannya dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan dan perekonomian rakyat. Seperti pembangunan sarana dan prasarana desa.

“Meskipun pengelolaan dana yang besar tidak mudah. Harus melalui prosedur dan aturan. Kadang aturan masih tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan seminar ini dapat menjadi kajian dan isu pengelolaan dana desa lebih akuntabel dan transparan, sehingga tidak membuat perangkat desa masuk penjara,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan UMY Dr Muchamad Zaenuri MSi mengatakan, pihaknya berkomitmen mengembangkan studi tentang etika pemerintahan atau goverment ethics. Hal itu dapat sebagai pembeda IP UMY dengan yang ada di perguruan tinggi lain. Termasuk kerja sama dengan KPK yang dapat ditindaklanjuti dengan memperkuat kajian goverment ethics.

“Ini bagian dari lanjutan kunjungan kami ke KPK, yang ternyata sudah ada MoU 10 tahun lalu. Salah satu klausul MoU adalah pendidikan antikorupsi. Kami adopsi dalam kurikulum. Termasuk mendatangkan stakeholder dalam pengembangan kurikulum itu. Kemarin dengan LKPP, sekarang dengan KPK, itu bagian penguatan tersebut,” katanya.

Zaenuri menambahkan, Jurusan Ilmu Pemerintahan sudah berjalan 28 tahun dan sekarang terakreditasi A. Dia berharap dalam penilaian selanjutnya akreditasi bisa mendapatkan A lagi. “Pertemuan ilmiah ini wajib hukumnya dalam rangka memperoleh masukan. Sehingga menghasilkan kurikulum yang baik dan mahasiswa mendapatkan kompetensi yang diharapkan,” jelasnya. (*/riz/laz/er/mg3) Editor : Editor News
#transparansi #Seminar Korupsi #Pengelolaan Keuangan Desa