Melawan Lupa Sejarah Pers, DPRD Bantul Siap Kawal Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional

Iwa Ikhwanudin • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:10 WIB
Jajaran Pengurus PWI DIY dan Tim Adhoc Udin saat audiensi dengan Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo.
Jajaran Pengurus PWI DIY dan Tim Adhoc Udin saat audiensi dengan Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo.

BANTUL – Ikhtiar menegakkan keadilan dan merawat ingatan publik atas dedikasi insan pers terus digelorakan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Tim Ad Hoc Pengusulan Gelar Pahlawan Bagi Fuad Muhammad Syafruddin bergerak merapat ke Gedung DPRD Kabupaten Bantul pada Senin, 19 Oktober 2026.

​Langkah ini ditempuh untuk menggalang sokongan politik serta legitimasi institusional dari wakil rakyat. Harapannya, pengusulan almarhum Udin Bernas sebagai Pahlawan Nasional dapat berjalan mulus.

​Rombongan PWI DIY hadir dipimpin langsung oleh sang Ketua, Hudono. Ia hadir didampingi Sekretaris PWI DIY Primaswolo Sudjono beserta jajaran Tim Ad Hoc.

​Tim tersebut di antaranya Ainun Najib, Sigit Purwita, Agus Susanto, dan Kusno Setyo Utomo. Hadir pula Penasihat Tim Ad Hoc Ahmad Subagya, Pemred Tribun Jogja Taufik Juwariyanto, serta Pemred Radar Jogja Zaki Mubaroq.

​Kedatangan para wartawan senior ini disambut hangat di ruang kerja Ketua DPRD Bantul. Ketua DPRD Bantul H. Hanung Raharjo bersama Sekretaris Komisi A Ani Widayani menerima langsung rombongan tersebut.

​Suasana audiensi berlangsung cair namun sarat akan ketegasan serta semangat keadilan. Dalam perjumpaan itu, Hudono menegaskan tekad bulat PWI DIY untuk mengawal proses hukum dan penghormatan tertinggi bagi Udin.

​Udin merupakan jurnalis Harian Bernas yang gugur secara tragis pada 1996 silam. Ia merenggut nyawa akibat kekerasan yang berkait erat dengan berita-berita kritisnya.

​Di mata rekan sesama profesi, Udin sejatinya sudah lama menyandang gelar pahlawan. Dedikasinya dalam menyuarakan kebenaran tidak pernah padam.

​PWI DIY bahkan telah mendirikan penanda khusus di pusara almarhum. Nama almarhum juga resmi diabadikan sebagai Aula Muhammad Syafiquddin di Markas PWI DIY.

​Meski demikian, pengakuan dari negara secara formal tetap menjadi benteng penting. Oleh sebab itu, dukungan konkret dari Pemkab dan DPRD Bantul sangat dibutuhkan.

​Hudono menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas Sosial serta Bupati Bantul terus dimatangkan. Sebuah agenda Seminar Nasional juga disiapkan pada 29 Oktober mendatang.

​Penasihat Tim Ad Hoc, Taufik Juwariyanto, menambahkan bahwa perjuangan ini memiliki pijakan sejarah yang sangat kuat. Temuan TPF PWI maupun Tim Kijang Putih membuktikan Udin gugur demi tugas keberaniannya.

​Udin dibunuh karena tinta emas tulisan jurnalistiknya yang konsisten membongkar kejanggalan. Ia berdiri tegak menjaga marwah demokrasi di tanah Bantul.

​Oleh karena itu, pengakuan negara menjadi bentuk penghormatan atas pengorbanannya. Warisan keberanian Udin harus tetap hidup di hati masyarakat.

​Selain pengajuan gelar resmi, PWI DIY juga mendorong penamaan salah satu ruas jalan di Bantul dengan nama Udin. Langkah ini diharapkan mampu merawat ingatan kolektif warga.

​Mendengar paparan tersebut, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menyambut baik langkah strategis PWI DIY. Ia menegaskan lembaga yang dipimpinnya siap memberikan pengawalan penuh.

​Dewan siap menerbitkan surat rekomendasi resmi begitu berkas permohonan dari PWI DIY diterima. Hanung bahkan memberikan masukan mengenai opsi ruas jalan yang cocok diberi nama Fuad Muhammad Syafruddin.

​Dukungan serupa dilontarkan Sekretaris Komisi A DPRD Bantul, Ani Widayani. Ia mengaku bangga Bantul memiliki figur pemberani yang teguh membela kebenaran.

​Seluruh jajaran Komisi A dipastikan bakal menyokong penuh seluruh tahapan proses pengusulan ini. Audiensi pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk merampungkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Radar Jogja
Udin Bernas wartawan udin pahlawan nasional PWI DIY DPRD Bantul