Lebih dari 10 Tahun Mengabdi, Status Pamong Banyu Tetap Berstatus Pekerja Harian

Aris Romadhon • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 21:30 WIB

KOMPAK: Pamong banyu membaur dengan petani saat menangani muara Kali Opak yang tersumbat pasir. (ISTIMEWA)

KOMPAK: Pamong banyu membaur dengan petani saat menangani muara Kali Opak yang tersumbat pasir. (ISTIMEWA)

BANTUL - Pengabdian lebih dari 10 tahun belum menjamin kepastian status kepegawaian bagi pamong banyu atau petugas operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi di DIY. Di tengah tanggung jawab menjaga kelancaran irigasi dan melayani kebutuhan air petani, mereka masih berstatus pekerja harian.

Koordinator Lapangan Bantul Selatan Pamong Banyu Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY Bidang Sumber Daya Air dan Drainase (SDAD) Antoni Primer mengatakan, kondisi tersebut menjadi ironi karena pamong banyu merupakan petugas yang berhadapan langsung dengan petani ketika muncul persoalan irigasi.

Baca Juga: Berkedok Denda Sampah, Oknum Petugas Keamanan Desa Rampas Motor dan iPhone di Krapyak Wetan

“Nasib pamong banyu petugas OP DIY itu cuma harian, kontrak harian. Bahkan paruh waktu pun tidak, apalagi PPPK. Sementara teman-teman yang mengabdi sudah bekerja rata-rata di atas 10 tahun,” ujar Antoni kepada Radar Jogja Jumat (16/10).

Menurut Antoni, pamong banyu menjadi pihak pertama yang dihubungi petani ketika pasokan air terganggu atau muncul persoalan yang mengancam lahan pertanian. Hubungan yang erat dengan petani membuat mereka dituntut segera merespons setiap keluhan agar kebutuhan air untuk pertanian tetap terpenuhi.

“Hubungan petani dan pamong banyu itu seperti anak dan orang tua. Setiap kali ada masalah berkaitan dengan irigasi, selalu kami yang dituju,” jelasnya.

Baca Juga: PSIM Jogja Kembali Kalah dan Gagal Bangkit, Van Gastel Soroti Dua Gol Serangan Balik PSM Makassar

Besarnya tanggung jawab tersebut terlihat saat petugas menangani genangan sawah akibat tersumbatnya muara Sungai Opak. Sejak Agustus, kejadian serupa berulang. Hingga awal Oktober, petugas bersama petani dan pemerintah kalurahan telah enam kali melakukan bedah muara.

Antoni menilai, kondisi itu menunjukkan besarnya peran pamong banyu dalam menjaga layanan irigasi dan mendukung ketahanan pangan. Namun, tanggung jawab tersebut belum diimbangi kepastian status kepegawaian, meski sebagian petugas telah mengabdi lebih dari satu dekade.

Dia menjelaskan, pamong banyu merupakan sebutan bagi petugas OP di lingkungan Dinas PUPESDM DIY Bidang SDAD. Perubahan nama tersebut mengikuti kebijakan Pemda DIY. Antoni berharap, pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian para pamong banyu. Menurut dia, kepastian tersebut diperlukan agar petugas dapat menjalankan tugas dengan tenang dan lebih fokus melayani masyarakat. (cr2/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
petugas operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi Dinas PUPESDM DIY Di pamong banyu