BANTUL - Sebanyak 23 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bantul belum mulai dibangun atau direnovasi. Padalah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menargetkan seluruh pekerjaan bantuan RTLH tahun 2026 rampung pada akhir November.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon mengatakan, dari total 80 unit rumah yang menjadi sasaran bantuan tahun ini, sebanyak 57 unit telah selesai dikerjakan.
“Ada 23 unit baru mau mulai karena masuk di anggaran perubahan,” kata Jimmy Jumat (9/10).
Baca Juga: Upah Petugas Revisit Sensus Ekonomi Belum Pasti, Target Responden Sulit Dipenuhi
Dengan demikian, masih ada sekitar 29 persen dari total sasaran yang harus diselesaikan dalam waktu kurang dari dua bulan. Pemkab Bantul menargetkan seluruh pekerjaan tersebut tuntas sesuai jadwal.
Bantuan RTLH diberikan dalam dua skema. Yakni peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 20 juta per unit dan pembangunan rumah baru sebesar Rp 35 juta per unit. Jenis bantuan ditentukan berdasarkan hasil verifikasi calon penerima bantuan (CPB).
Jimmy menjelaskan, kriteria penerima mengacu pada ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Seluruh bantuan tahun ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul.
Baca Juga: Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra Sudah Kantongi Kekuatan PSM Makassar
Program tersebut menyasar 15 kalurahan, yakni Muntuk, Temuwuh, Terong, Girirejo, Sriharjo, Karangtengah, Wukirsari, Srimulyo, Triwidadi, Guwosari, Srihardono, Panjangrejo, Murtigading, Argosari, dan Wonolelo.
Jimmy menyebut pelaksanaan renovasi maupun pembangunan rumah sejauh ini tidak menghadapi kendala berarti. Pemkab Bantul juga telah memiliki data calon penerima bantuan untuk program 2027. “Tahun depan kita harapkan naik,” ujarnya. (cr2/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita