236 Botol Mihol Diamankan dalam Sepekan, Hasil Razia Rutin Polres Bantul di 13 Lokasi

Winda Atika Ira Puspita • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:50 WIB
BARANG BUKTI: Sejumlah minuman beralkohol yang berhasil disita Polres Bantul dari hasil razia. jogja.polri.go.id
BARANG BUKTI: Sejumlah minuman beralkohol yang berhasil disita Polres Bantul dari hasil razia. jogja.polri.go.id

 

BANTUL – Dalam sepekan, Polres Bantul berhasil mengamankan 236 botol minuman beralkohol (mihol) berbagai jenis dan merek. Temuan ini dari hasil razia yang dilakukan di 13 lokasi tersebar di Kabupaten Bantul selama sepekan pada akhir September lalu.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, dari 13 lokasi yang menjadi sasaran, petugas menyita berbagai jenis mihol, mulai dari anggur, bir, miras oplosan, hingga mihol dengan beragam merek.

"Razia dilakukan di sejumlah lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat transaksi atau penjualan minuman beralkohol," ujar Rita, Senin (28/9/2026).

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Wakapolres Kulon Progo Ingatkan Pentingnya Jaga Keutuhan Bangsa

Rita menjelaskan, razia tersebut menjadi bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menekan peredaran mihol di wilayah hukum Polres Bantul. Operasi tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Bantul, di antaranya Sabdodadi, Sewon, Pleret, Pajangan, Pandak, Banguntapan, Palbapang, Sedayu, hingga Piyungan.

Sebagian besar barang bukti ditemukan di rumah maupun lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penjualan miras berdasarkan laporan masyarakat. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor kepolisian untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.

Rita mengungkapkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah temuan tersebut. Petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik maupun pihak yang menguasai barang bukti.

Baca Juga: Meriah! Semarak Karnaval HUT ke-270 Kota Jogja Upaya Menanamkan Nilai Budaya, Jadikan Pelajar Santun

"Terhadap temuan tersebut dilakukan pendataan dan pendalaman lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penjualan minuman beralkohol," ungkapnya.

Pun, pengawasan terhadap peredaran mihol akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bantul. (wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
amankan mihol berbagai jenis dan merek razia mihol minuman beralkohol polres bantul