Liquid Vape Jadi Celah Narkotika, BNN Bantul Dorong Razia Toko

Aris Romadhon • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 16:38 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul Arfin Munajah - Aris Romadhon/Radar Jogja
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul Arfin Munajah - Aris Romadhon/Radar Jogja

BANTUL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul mengaku pernah mengusulkan razia bersama terhadap toko-toko vape (rokok elektrik) yang semakin menjamur. Hal tersebut didasarkan adanya temuan liquid atau cairan vape yang mengandung narkotika. Namun, hingga kini razia tersebut belum terealisasi.

Kepala BNN Kabupaten Bantul Arfin Munajah mengatakan, usulan razia itu muncul karena adanya kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan liquid.

“Saya pernah koordinasi dengan Pemda ya, saya bilang, bagaimana kalau diadakan razia bersama dengan menjamurnya toko-toko liquid ya, tapi dari Pemda juga belum ada respon yang segera begitu,” ujar Arfin saat ditemui di Kantor BNN Bantul, Selasa (29/9).

Kekhawatiran itu muncul setelah sebelumnya anggota BNN yang ditugaskan di Bandara YIA menemukan etomidate cair dalam botol-botol kecil. “Di bandara YIA ditemukan Etomidate cair, kalau dibawa orang umum untuk apa, itu yang untuk campuran liquid,” ujarnya.

Baca Juga: Hillary Bernassa Kembali Bertemu Sang Mentor, Kali Ini sebagai Pelatih

Hal tersebut membuat BNN Bantul menilai pengawasan terhadap peredaran liquid vape perlu diperketat . Apalagi kini masyarakat cukup mudah menemukan toko yang menjual barang tersebut.

Meski demikian, BNN Bantul sejauh ini belum menemukan kasus liquid vape yang terbukti mengandung narkotika di wilayah Bantul.

Terkait usulan razia liquid vape kepada sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Bantul. Ia mengaku pernah menyampaikannya kepada Kepala Satpol PP Bantul dan Sekda Bantul. Akan tetapi, hingga saat ini usulan tersebut masih belum terealisasi.

“Saya sebenarnya penginnya ada rapat koordinasi dulu lah karena kita kan enggak bisa bergerak sendiri, itu harus gabungan termasuk dari Badan POM juga mestinya harus ikut terlibat di situ, bersama-sama dirembuk bagaimana,” ujarnya.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap saat membeli liquid. Pilihlah liquid vape yang memiliki segel Badan POM maupun Bea Cukai. 

Menurutnya, keberadaan segel tersebut menjadi salah satu indikator bahwa produk lebih terjamin dibandingkan liquid tanpa segel. “Masih lebih aman dibandingkan dengan yang tanpa segel,” ujarnya.

Lanjutnya, jangan membeli liquid tanpa segel karena bisa jadi kandungannya tidak mudah diketahui. “Kalau tanpa segel itu kan sudah jelas isinya bisa dicampur-campur,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIJ Faried Zulkarnaen mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap peredaran vape. 

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan vape.

Baca Juga: KPH AKSI Laporkan SPPG di Kota Jogja yang Sebabkan Keracunan MBG ke Polresta Jogja

Hal tersebut sejalan dengan kebijakan BNN pusat yang meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan vape. Salah satu kandungan yang kini mulai marak ditemui adalah etomidate. “Yang merupakan bahan narkotika,” jelasnya.

Faried menjelaskan, etomidate merupakan bahan yang digunakan dalam anestesi. Apabila zat tersebut dicampur dalam cairan vape, penggunaannya dapat berdampak terhadap kesehatan.

“Bisa mengakibatkan kerusakan organ seperti otak. Selain itu juga dapat menimbulkan halusinasi, dan yang paling berbahaya adalah menyebabkan ketergantungan,” ujarnya.

Untuk mencegah peredaran vape yang mengandung etomidate, BNNP DIJ telah melakukan sosialisasi di lingkup pemerintahan serta memberikan edukasi kepada sekolah hingga perguruan tinggi. Sebab, penggunaan vape ini dinilai menyasar kalangan anak muda. (Cr2)

Editor : Bahana.
BNN Kabupaten Bantul BNN