BANTUL – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Polri di Kabupaten Bantul diminta menjaga netralitas menjelang Pemilihan Lurah (Pilur) serentak yang digelar 4 Oktober 2026. Panitia dan masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan dugaan ketidaknetralan aparat selama tahapan Pilur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Raharja mengatakan, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan Pilur. Larangan tersebut mencakup mengampanyekan calon, mengikuti agenda kampanye, hingga mengajak atau mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu.
“Kalau kita (ASN) diundang acara, namun bukan ikut kampanye itu tidak masalah,” ujar Budi.
Meski begitu, ASN tetap memiliki hak pilih. Karena itu, ASN diperbolehkan mengetahui dan mendengarkan visi-misi maupun program kerja calon lurah.
“Tapi ya jangan kemudian membawa slogan, membawa atribut, mengajak, itu enggak boleh. Tapi kalau mendengarkan, ya boleh. Kalau tidak tahu programnya bagaimana kita milih,” katanya.
Baca Juga: Mantu Kiai di Ponpes Sleman Disebut Ancam Korban Pemerkosaan Pakai Dalil Nikah Siri
Budi meminta masyarakat dan panitia Pilur segera melaporkan jika menemukan ASN yang diduga melanggar netralitas. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya yang akan langsung menindak atau memperingatkan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.
ASN yang terbukti melanggar ketentuan netralitas dapat dikenai sanksi. Bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
Kabagops Polres Bantul Kompol Budi Kustanto mengatakan, prinsip netralitas juga berlaku bagi anggota Polri. Bamuskal, panewu, maupun masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan dugaan anggota Polri aktif tidak netral dalam Pilur.
“Ketika mencurigai ada ketidaknetralan dari anggota kami, pimpinan kami komitmen, segera laporkan,” katanya.
Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi dasar bagi pimpinan untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Budi juga menyinggung dua purnawirawan Polri yang maju sebagai calon lurah di Kapanewon Pundong dan Sedayu. Menurutnya, status purnawirawan perlu menjadi perhatian karena masih memungkinkan adanya ikatan emosional dengan institusi.
Sementara bagi anggota Polri aktif, dia menegaskan netralitas menjadi prinsip yang harus dijaga. “Netralitas adalah harga mati bagi kami, kami tidak punya hak pilih maupun memilih,” tegasnya.
Baca Juga: Mantu Kiai di Ponpes Sleman Disebut Ancam Korban Pemerkosaan Pakai Dalil Nikah Siri
Selain netralitas aparat, Polres Bantul juga mewaspadai potensi politik uang atau serangan fajar menjelang pemungutan suara. Waktu malam 3 Oktober hingga dini hari 4 Oktober dinilai perlu mendapat perhatian khusus.
Budi mengajak seluruh pihak menjaga pelaksanaan Pilur agar berlangsung tanpa praktik politik uang. “Mari kita membudayakan ya, tidak ada budaya-budaya lagi seperti itu. Seolah-olah gede-gedean itu yang menang,” ujarnya. (cr2)
Editor : Sevtia Eka Novarita