BANTUL - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Patalan 2, Kapanewon Jetis, Bantul, resmi ditutup secara permanen. Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan Setiaji menyampaikan, Pemkab Bantul menghormati keputusan BGN terkait penghentian operasional SPPG Patalan 2 secara permanen.
Menurutnya, Pemkab Bantul sebelumnya hanya memiliki kewenangan untuk melaporkan kondisi yang terjadi di lapangan kepada BGN. Sementara keputusan mengenai penghentian operasional SPPG merupakan kewenangan BGN.
“Yang tahu persis BGN. Kita hanya melaporkan komplit,” ujar Hermawan, Kamis (24/9).
Baca Juga: Harry Kane Ungkap Kekalahan Argentina sebagai Momen Paling Menyakitkan dalam Kariernya
Informasi mengenai penghentian operasional SPPG tersebut telah diterima Pemkab Bantul pada Rabu (23/9). Namun, ia mengaku belum melihat secara langsung SK yang menjadi dasar penghentian tersebut.
“Setahu kami, informasinya sampai ke kita kemarin (Rabu 23/9),” ujarnya.
Sebelumnya, SPPG Patalan 2 tersandung kasus keracunan yang menimpa 71 warga sekolah penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan pada Jumat (4/9). SPPG Patalan 2 diketahui melayani sebanyak 2.281 penerima manfaat.
Hermawan mengatakan, Pemkab Bantul akan menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan layanan SPPG agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan layanan pemenuhan gizi dapat berjalan lebih baik.
Ia menjelaskan, apabila penghentian tersebut bersifat permanen sesuai regulasi, maka SPPG tidak lagi diperbolehkan beroperasi.
“Kalau permanen dihentikan, ya sudah, tidak beroperasi lagi,” jelasnya.
Sementara mengenai nasib para pekerja SPPG, ia menyebut hal tersebut menjadi urusan internal mitra pengelola. Terlebih, mitra pengelola SPPG dimungkinkan memiliki unit usaha lain sehingga pekerja dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke unit usaha lainnya.
Terkait 2.281 penerima manfaat yang selama ini dilayani SPPG tersebut, Hermawan menyampaikan, Pemkab Bantul akan membahas keberlanjutan layanan MBG bersama Satgas dan pihak terkait.
Baca Juga: Mobilitas Makin Untung, BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Prioritas
Salah satu opsi yang akan dibahas yakni pengajuan SPPG baru atau pengalihan penerima manfaat ke SPPG lain.
“Nanti kita hanya memberikan rekomendasi keputusan BGN. Misal ada SPPG baru, atau mungkin akan kita pecah, digabungkan dengan SPPG lain. Itu nanti tergantung dari BGN,” ujarnya. (Cr2)
Editor : Bahana.