Jelang Pilur 2026, Bantul Waspadai Kontestasi Petahana dan Jumlah Pemilih Besar

Aris Romadhon • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 21:00 WIB
Sekretaris Daerah Bantul Agus Budi Raharja dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul Afif Umahatun. (Aris Romadhon/Radar Jogja)
Sekretaris Daerah Bantul Agus Budi Raharja dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul Afif Umahatun. (Aris Romadhon/Radar Jogja)

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai memetakan potensi kerawanan sosial menjelang Pemilihan Lurah (Pilur) 2026. Sebanyak 87 calon lurah akan berkompetisi secara serentak di 30 kalurahan pada 4 Oktober mendatang.

Sejumlah faktor menjadi perhatian dalam pemetaan tersebut. Di antaranya kontestasi yang melibatkan calon penantang lurah petahana, jumlah calon yang cukup banyak, hingga jumlah pemilih yang mencapai puluhan ribu orang di sejumlah kalurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul Afif Umahatun mengatakan pemetaan dilakukan sebagai bagian dari mitigasi untuk mencegah munculnya konflik selama tahapan Pilur.

Baca Juga: Telepon Karyawan Food Truck Bolosego Minta Jatah Makan, Anggota Polsek Kraton Jogja Jalani Patsus

Salah satu perhatian berada pada kontestasi yang melibatkan lurah petahana. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi karena calon yang berkompetisi sama-sama masih aktif dalam pemerintahan. “Potensi-potensi kerawanan karena masih aktif di pemerintahan, dimungkinkan bisa menjadi problem juga, sehingga ini dilakukan mitigasi risiko,” ujar Afif, Selasa (22/9).

Selain kontestasi dengan petahana, jumlah pemilih menjadi salah satu indikator dalam pemetaan kerawanan. Afif menyebut beberapa kalurahan memiliki jumlah pemilih yang cukup besar.

Kalurahan Ngestiharjo tercatat memiliki lebih dari 23.000 pemilih. Kemudian Panggungharjo sekitar 21.000 pemilih dan Tirtonirmolo sekitar 18.000 pemilih.

Informasi mengenai jumlah pemilih tersebut menjadi bagian dari pemetaan yang disampaikan kepada tim fasilitasi di tingkat kapanewon maupun kalurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi. “Ini juga rawan untuk bisa diantisipasi potensi-potensi konflik yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga: DP3 Sleman Gelar Vaksinasi Ratusan Anjing, Upaya Pertahankan Status Bebas Rabies

Terpisah, Sekretaris Daerah Bantul Agus Budi Raharja mengatakan Pemkab Bantul telah memetakan kalurahan yang memiliki potensi kerawanan sosial dalam Pilur. Menurutnya, pemetaan tidak hanya mempertimbangkan jumlah pemilih. Banyaknya peserta juga dapat memengaruhi dinamika kontestasi.

Dia mencontohkan Kalurahan Patalan yang sebelumnya memiliki tujuh pendaftar calon lurah. Setelah melalui seleksi administrasi dan pembobotan, jumlah calon yang ditetapkan menjadi lima orang.

Lima calon tersebut merupakan batas maksimal calon yang dapat mengikuti pemungutan suara. 

“Itu biasa, ada dinamisasi, tapi akhirnya bisa tetap kondusif diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga: 967 KK Jogja Hidup tanpa Sanitasi Layak, Kemantren Tegalrejo Terbanyak: Mayoritas di Pinggir Sungai

Selain jumlah peserta dan pemilih, karakter wilayah juga menjadi pertimbangan. Budi menyebut wilayah urban yang padat memiliki potensi gangguan kemasyarakatan. Sementara itu, wilayah rural yang memiliki pengalaman dinamika tinggi dalam pemilihan lurah sebelumnya juga memiliki potensi kerawanan.

“Peserta yang banyak, terus jumlah pemilih yang banyak, terus kemudian urban-rural itu sering kali juga punya potensi sendiri-sendiri,” ujarnya.

Budi menegaskan Pilur bertujuan memilih pemimpin yang nantinya mampu membawa masyarakat menuju kesejahteraan. Karena itu, dinamika dalam kompetisi diharapkan tidak mengganggu kerukunan masyarakat. “Kompetisi boleh, tetapi jangan kemudian kita melupakan niat kita untuk selalu rukun, selalu damai, selalu gotong royong untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (cr2)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pemilihan lurah (pilur) kerawanan sosial petahana pilur