Kelok 23 Masih Sisakan PR Parkir Liar hingga Kelandaian, PJN DIY Tuntaskan Seluruh Masalah

Aris Romadhon • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 20:15 WIB
JADI JUJUKAN: Kendaraan bermotor saat melewati Kelok 23 selama masa uji coba. Banyak masyarakat yang memilih berhenti di pinggir jalan untuk menikmati pemandangan. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)
JADI JUJUKAN: Kendaraan bermotor saat melewati Kelok 23 selama masa uji coba. Banyak masyarakat yang memilih berhenti di pinggir jalan untuk menikmati pemandangan. (GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA)

BANTUL - Uji coba pengoperasian ruas Jalan Kretek-Girijati atau Kelok 23 selama sepekan (14–20 September) resmi dihentikan sementara. Berdasarkan evaluasi bersama Forum Lalu Lintas, jalur ikonik ini menyimpan sederet pekerjaan rumah (PR) krusial yang wajib dituntaskan sebelum dibuka secara penuh. Mulai dari masalah kelandaian jalan hingga maraknya parkir liar.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) DIY Tisara Sita menjelaskan, lonjakan volume kendaraan yang terjadi selama uji coba, terutama saat akhir pekan menimbulkan kepadatan di sejumlah titik. Menyikapi hal tersebut, ruas jalan akan ditutup kembali secara terukur menggunakan mobile concrete barrier (MCB), portal, dan pagar pembatas.

"Penutupan ini dilakukan hingga pekerjaan Paket Lot 17A selesai, yang mencakup penurunan kelandaian, pembangunan rest area, serta pelebaran jalan menjadi empat lajur," ujar Tisara Selasa (22/9).

Baca Juga: DP3 Sleman Salurkan 10 Unit Armada Koling dan Darling, Siap Populerkan Kopi Merek Nirmalagiri

Selain perbaikan struktur fisik jalan seperti penurunan kelandaian, PJN juga mengantongi catatan tegas terkait ketertiban pengguna jalan. Masalah parkir liar di bahu jalan dan aktivitas pedagang liar menjadi sorotan utama yang harus ditertibkan.

Sebagai bagian dari mitigasi keselamatan, PJN akan melengkapi jalur tersebut dengan penambahan rambu larangan parkir dan berjualan. Kemudian pengaturan simpang termasuk rencana pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di simpang Kretek, pengecekan drainase, serta edukasi agar masyarakat tidak berhenti sembarangan di struktur jalan yang bukan peruntukannya. Audit Keselamatan Jalan (AKJ) pascapengoperasian juga akan digeber guna memastikan standar keamanan terpenuhi.

Baca Juga: Audiensi Belum Ada Solusi Kapan Akses Dibuka, Warga Watubolong Siapkan Demo Lanjutan

Di balik daftar panjang pekerjaan rumah tersebut, Pemkab Bantul tetap memandang Kelok 23 dan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sebagai peluang emas untuk mendongkrak pariwisata dan perekonomian daerah. Sekretaris Daerah Bantul Agus Budi Raharja menyampaikan, kehadiran infrastruktur ini sangat diharapkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

Pihaknya berharap titik-titik rest area nantinya dapat dioptimalkan sebagai ruang bagi UMKM lokal untuk menjajakan produk dan kulinernya. "Kehadiran Kelok 23 adalah sesuatu yang kita harapkan untuk meningkatkan kunjungan pariwisata dan perekonomian masyarakat," sebut Agus. (cr2/cin/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Kelok 23 PJN DIY Pemkab Bantul Parkir