Bupati Bantul Abul Halim Muslih Klaim Kelok 23 JJLS Pikat Banyak Investor, Ingatkan soal Perizinan

Aris Romadhon • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 21:40 WIB
UJI COBA: Warga melintas di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul Senin (21/9). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
UJI COBA: Warga melintas di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul Senin (21/9). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)  

BANTUL - Pembukaan akses Kelok 23 di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Bantul mendongkrak daya tarik kawasan selatan. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bahkan mengklaim, mulai melonjaknya minat penanam modal untuk masuk ke wilayah tersebut. Kendati demikian, Halim belum merinci nama-nama investor maupun sektor usaha yang berencana masuk ke kawasan tersebut.

Namun, dia turut mengingatkan para calon investor bahwa mengantongi izin teknis dari pemerintah daerah saja tidak cukup untuk berinvestasi di kawasan eksotis tersebut. Sebab, sebagian besar kawasan di sepanjang Kelok 23 berdiri di atas tanah Kasultanan atau Sultanaat Grond (SG). "Jadi mesti izin ke yang punya, yaitu Keraton," tegas Halim Senin (21/9).

Baca Juga: Mendag Tegaskan Kenaikan Bapok Bukan karena MBG, Pedagang Pasar Potrojayan Klaim Sebaliknya

Halim menjelaskan, kewenangan Pemkab Bantul terbatas pada perizinan teknis dan aspek tata ruang daerah. Sementara untuk izin prinsip pemanfaatan lahan (palilah), investor wajib mengantongi persetujuan resmi dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Ke depan, Kelok 23 diproyeksikan menjadi simpul penting pertumbuhan ekonomi di pesisir selatan Jawa. Hasil evaluasi uji coba menunjukkan respons masyarakat sangat positif lantaran kawasan ini menawarkan panorama alam yang apik.

Baca Juga: BPKN Soroti Masalah Beras Fortifikasi, dari Mutu hingga Harga

Kendati optimistis terhadap potensi ekonomi, Halim memberi catatan penting terkait keselamatan lalu lintas. Ia mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera memasang lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di persimpangan rawan yang hingga kini belum dilengkapi marka keselamatan. "Karena statusnya jalan nasional," pungkas Halim. (cr2/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat JJLS Bupati Bantul Abdul Halim Muslih