BANTUL - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 151 kasus telah ditangani pemerintah daerah, dengan kekerasan psikis menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak tercatat.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul Tatik Windarti menjelaskan, data pemerintah daerah menunjukkan terdapat 209 kasus kekerasan yang ditangani sepanjang 2024. Angka tersebut meningkat menjadi 213 kasus pada 2025. Sementara hingga akhir Juli 2026, sudah terdapat 151 kasus yang ditangani.
Baca Juga: Ibarbo Park 2 Terkendala Status Lahan dan Tata Ruang, Pemkab Gunungkidul Soroti Ini!
Dari jumlah kasus hingga Juli 2026 tersebut, sebanyak 63 korban merupakan anak-anak dan 88 lainnya perempuan. Korban anak terdiri atas 21 laki-laki dan 32 perempuan, sedangkan pada kelompok perempuan tercatat 21 korban berusia 18-24 tahun dan 69 korban berusia 25-29 tahun. “Angka tersebut merupakan kasus yang telah dilaporkan dan ditangani,” ungkapnya Minggu (20/9).
Disinggung soal jenis kekerasan, kekerasan psikis menjadi kasus yang paling banyak ditangani. Pada 2024, dari 209 kasus kekerasan, sebanyak 84 kasus merupakan kekerasan psikis. Pada 2025, terdapat 76 kasus kekerasan psikis dari total 213 kasus. Sementara hingga Juli 2026, sebanyak 47 dari 151 kasus yang ditangani masuk kategori kekerasan psikis.
Menurut Tatik, kekerasan psikis dapat berupa ancaman maupun tindakan lain yang menimbulkan tekanan secara psikologis terhadap korban. Dampaknya tidak selalu terlihat secara fisik, tetapi dapat memengaruhi perilaku dan kehidupan korban dalam jangka panjang.
Korban dapat mengalami kecemasan, ketakutan, menarik diri dari lingkungan, hingga merasa putus asa. Dalam kondisi tertentu, tekanan psikologis tersebut juga dapat mendorong korban menyakiti diri sendiri.
Baca Juga: Awas! Masih Minim Hujan hingga Akhir Tahun, BMKG: Masyarakat Waspada Potensi Kekeringan
“Bisa berubah perilakunya, menyendiri, bahkan bisa menyakiti diri sendiri,” ujarnya.
Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga tidak hanya berlangsung di lingkungan keluarga maupun ruang fisik. Perkembangan teknologi informasi turut membuka ruang terjadinya kekerasan melalui media sosial, salah satunya dalam bentuk perundungan siber.
Tatik mengatakan, kekerasan yang bermula di ruang digital dapat berkembang dan berdampak pada kondisi psikis korban, bahkan berlanjut ke bentuk kekerasan lainnya.
Di Bantul, wilayah dengan kasus kekerasan yang ditangani relatif banyak juga disebut tidak banyak berubah dari tahun ke tahun. Beberapa di antaranya berada di kawasan perkotaan seperti Banguntapan, Sewon, Kasihan, dan Kapanewon Bantul.
Tatik menilai dampak kekerasan psikis tidak berhenti ketika peristiwa kekerasan berakhir. Korban dapat mengalami trauma, merasa terancam dan cemas, hingga mengubah aktivitas sehari-hari. “Ending-nya memang korban ini menjadi trauma, takut, merasa terancam, kemudian cemas. Akibatnya bisa berubah perilakunya,” beber Tatik. (cr2/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita