Kelok 23 Mulai Dibuka, Bus dan Truk Belum Boleh Melintas

Aris Romadhon • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 13:51 WIB
Jalur baru Kretek–Girijati atau Kelok 23 membentang di kawasan perbukitan dengan pemandangan laut selatan Bantul dan menjadi penghubung menuju Gunungkidul - Aris Romadhon/Radar Jogja
Jalur baru Kretek–Girijati atau Kelok 23 membentang di kawasan perbukitan dengan pemandangan laut selatan Bantul dan menjadi penghubung menuju Gunungkidul - Aris Romadhon/Radar Jogja

BANTUL – Jalur baru Kretek–Girijati yang populer dengan sebutan Kelok 23 mulai dibuka untuk uji coba lalu lintas, Senin (14/9/2026). Meski demikian, masyarakat belum bisa melintas menggunakan bus maupun kendaraan berat.

Uji coba jalur tersebut berlangsung selama sepekan, mulai 14 hingga 20 September 2026. Selama masa uji coba, akses kendaraan dibuka mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Provinsi DIY Tisara Sita mengatakan, uji coba dilakukan setelah pembangunan jalur baru Kretek–Girijati rampung pada Agustus 2026.

Namun, akses kendaraan masih dibatasi. Untuk sementara, hanya sepeda motor dan kendaraan roda empat yang diperbolehkan melintas.

Pembatasan dilakukan karena masih terdapat pekerjaan lanjutan pada bagian akhir jalur. Pekerjaan tersebut berkaitan dengan penurunan grade atau kelandaian jalan sepanjang kurang lebih 980 meter.

Baca Juga: Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di La Liga, Update Tim, Starting XI dan Skor Akhir

“Pekerjaan tersebut menangani penurunan grade atau kelandaian jalan sepanjang sekitar 980 meter,” kata Tisara, Senin (14/9).

Pekerjaan lanjutan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 12 bulan atau pada Agustus 2027.

Selama pekerjaan belum selesai, kendaraan berat belum diperbolehkan melintas. Sebab, karakteristik jalur masih belum memungkinkan kendaraan dengan dimensi dan bobot besar melakukan manuver dengan aman.

“Untuk manuver kendaraan berat masih belum bisa. Sampai paket itu selesai, baru nanti kendaraan berat bisa melintas,” jelasnya.

Setelah masa uji coba selesai, Satker PJN akan melakukan evaluasi pada 21 September 2026. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi pertimbangan untuk menentukan kelayakan jalur dibuka bagi masyarakat secara umum.

Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, jalur tersebut akan dibuka untuk umum. Namun, pembatasan kendaraan maksimal roda empat masih diberlakukan selama pekerjaan lanjutan belum rampung.

Tisara menilai keberadaan jalur baru Kretek–Girijati memberikan sejumlah keuntungan. Selain menjadi akses penghubung antara Bantul dan Gunungkidul, jalur tersebut juga menawarkan aspek keselamatan yang lebih baik dibandingkan jalur lama.

Dari sisi waktu tempuh, perbedaannya memang tidak terlalu signifikan. Pengguna jalan hanya menghemat sekitar empat menit. Namun, dari aspek keselamatan, jalur baru dinilai lebih memberikan keamanan bagi pengguna jalan.

“Kalau secara waktu tempuh melalui jalan yang lama selisihnya hanya sedikit, sekitar empat menit. Tetapi dari sisi keselamatan dan keamanan pengguna jalan, jalan baru Kretek–Girijati jauh lebih berkeselamatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Leeds United vs Newcastle United di Liga Inggris, Update Tim, Starting XI, Hasil Akhir

Tak hanya berfungsi sebagai jalur penghubung, Kelok 23 juga menawarkan panorama laut selatan Bantul. Pemandangan tersebut berpotensi menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang melintas.

Meski begitu, pengguna jalan diminta tidak menjadikan panorama tersebut sebagai alasan untuk berhenti sembarangan di sepanjang jalur.

Tisara mengingatkan terdapat sejumlah titik yang membutuhkan kewaspadaan ekstra. Salah satunya berada di sekitar kilometer 2500 yang memiliki kombinasi tanjakan dan tikungan.

Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena pengendara berpotensi mengurangi kecepatan secara tiba-tiba, terlebih ketika tertarik menikmati pemandangan dari jalur tersebut.

Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY AKBP Widya Mustikaningrum meminta masyarakat yang mencoba jalur baru tersebut mengutamakan keselamatan ketimbang kecepatan.

Pengawasan lalu lintas juga mulai disiapkan. Untuk sementara, terdapat dua pos yang akan digunakan untuk memantau aktivitas kendaraan di Kelok 23.

Satu pos ditempatkan di bagian awal jalur, sedangkan pos lainnya berada di kawasan rest area yang sekaligus dirancang sebagai gardu pandang.

Keberadaan pos tersebut nantinya tidak hanya untuk pengawasan lalu lintas, tetapi juga mendukung aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga: Gugatan Syarat Pencalonan Gibran Mencuat, PB HMI MPO, Jangan Terjebak Dinamika Politik 5 Tahunan

Widya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berhenti maupun memarkir kendaraan di sepanjang Kelok 23. Sebab, jalur tersebut berstatus sebagai jalan nasional.

“Karena ini jalan nasional, dilarang berhenti, apalagi parkir di sepanjang jalan ini. Nanti akan ada rest area ke depannya. Kami berharap masyarakat mematuhi demi keselamatan,” pungkasnya.

Editor : Bahana.
Kelok 23 Kretek Girijati Gunungkidul jalur selatan Bantul