BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul terus mendorong digitalisasi pasar rakyat. Selain menerapkan pembayaran retribusi secara elektronik, pedagang mulai diarahkan menggunakan QRIS untuk transaksi jual beli serta memanfaatkan platform digital untuk memperluas pemasaran.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul Zona Paramitha mengatakan, digitalisasi diawali dari sistem pembayaran retribusi pedagang. Jika sebelumnya retribusi dibayarkan secara konvensional setiap hari, kini pembayaran dilakukan melalui e-retribusi.
Selain retribusi, pemerintah menyediakan pilihan pembayaran menggunakan QRIS bagi pedagang. Namun, penggunaannya untuk transaksi jual beli masih bersifat opsional. Perubahan kebiasaan pedagang dan pembeli dinilai membutuhkan waktu, terutama karena sebagian pedagang merupakan kelompok usia yang belum terbiasa dengan transaksi digital. “Untuk perubahan ini memang berjalan agak lambat. Karena memang faktor usia,” katanya Rabu (9/9).
Baca Juga: PSS Sleman Perluas Akses Sepak Bola bagi Disabilitas, Gandeng Tiga Komunitas Terapkan Sistem Ini
Untuk mempercepat adaptasi, pemerintah tetap memberikan pilihan pembayaran tunai maupun nontunai. Edukasi kepada pedagang juga dilakukan dengan pendekatan sederhana, termasuk memberikan pemahaman mengenai keamanan transaksi digital.
Tak hanya sistem pembayaran, digitalisasi juga mulai menyasar cara pedagang memasarkan dagangan. DKUKMPP Bantul memberikan pelatihan perdagangan daring kepada pedagang pasar rakyat.
Pedagang diajari memanfaatkan berbagai fitur pemasaran digital, termasuk siaran langsung atau live untuk menawarkan dagangan kepada calon pembeli. “Kadang-kadang malah dapat sawerannya,” ujar Zona.
Menurutnya, pelatihan dilakukan secara bertahap agar pedagang pasar tradisional mampu mengikuti perubahan pola perdagangan. Digitalisasi diharapkan tidak hanya membuat transaksi lebih praktis, tetapi juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi pedagang.
Baca Juga: 131 Sekolah di Gunungkidul Direvitalisasi Tahun Ini, 545 Lainnya dari 676 Usulan Belum Terakomodasi
Saat ini, terdapat sekitar 10.370 pedagang yang beraktivitas di 33 pasar rakyat di Kabupaten Bantul. Sebagian besar pedagang juga telah memiliki akses layanan perbankan melalui bank rekanan untuk mendukung transaksi digital.
Meski demikian, tingkat penggunaan pembayaran digital untuk transaksi jual beli belum dapat diukur secara pasti. “Pembayaran digital untuk transaksi jual beli masih bersifat pilihan,” ucapnya. (cr2/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita