Anggaran Promosi Seret Imbas Efisiensi, ASN Bantul Diminta Belanja di Pasar

Aris Romadhon • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 04:45 WIB
LENGANG: Kondisi Pasar Imogiri yang sepi dari pengunjung Selasa (8/9). (Aris Romadhon/Radar Jogja)
LENGANG: Kondisi Pasar Imogiri yang sepi dari pengunjung Selasa (8/9). (Aris Romadhon/Radar Jogja)

BANTUL - Keterbatasan anggaran promosi pada 2026 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mencari cara lain untuk menjaga aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Salah satunya dengan mendorong aparatur sipil negara (ASN) rutin berbelanja dan beraktivitas di pasar.

Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul Zona Paramitha mengatakan, kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mempertahankan eksistensi pasar tradisional di tengah efisiensi anggaran. “Lalu Pak Bupati mengeluarkan edaran terkait ASN belanja di pasar,” ujar Zona Selasa (8/9).

Baca Juga: Air Bersih dan Guru Masih Terbatas, Sekolah Rakyat Kulon Progo Disorot DPD RI

Melalui edaran tersebut, ASN diminta setidaknya dalam sebulan berada di pasar selama minimal sembilan jam. Kebijakan mulai diterapkan sejak Agustus 2026 dan kini memasuki bulan kedua pelaksanaan.

“Rata-rata ASN hari Jumat, mereka ke pasar,” katanya.

ASN tidak diarahkan untuk mendatangi satu pasar tertentu. Sebab, terdapat 33 pasar yang tersebar di berbagai wilayah Bantul. ASN dapat memilih pasar sesuai akses dan kebutuhan masing-masing.

Pemerintah berharap aktivitas tersebut dapat menggerakkan transaksi secara lebih merata, sehingga tidak hanya terkonsentrasi di pasar tertentu.

Baca Juga: Ratusan Ibu-Ibu di Jogja Long March sambil Pukul Panci, Desak Pemerintah Hentikan Program MBG

“Ini dalam rangka upaya Kabupaten Bantul menyelamatkan eksistensi pasar melalui mempertahankan omzet yang ada di pasar,” jelasnya.

Setiap ASN yang telah menjalankan kegiatan tersebut diwajibkan melaporkannya kepada instansi masing-masing. Selanjutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan laporan pelaksanaan kepada dinas perdagangan Bantul. Laporan tersebut akan digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, termasuk melihat OPD yang telah maupun belum maksimal menjalankannya.

Tidak berhenti pada jumlah ASN yang beraktivitas di pasar, dinas juga akan mengukur dampaknya terhadap omzet pedagang. “Selanjutnya kita akan ukur nanti ke bulan kedua, ketiga, dan seterusnya omzetnya apakah ada kenaikan,” ujarnya. (cr2/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Aparatur Sipil Negara (ASN) pasar Bantul ASN promosi