Angka Pernikahan di Bantul Turun dan Perceraian Naik, Masalah Ekonomi Jadi Faktor Utama

Aris Romadhon • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 21:45 WIB
KHIDMAT: Penghulu KUA Pandak Alfandi Ilham Syafarsah saat memandu prosesi ijab kabul di KUA Pandak beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)
KHIDMAT: Penghulu KUA Pandak Alfandi Ilham Syafarsah saat memandu prosesi ijab kabul di KUA Pandak beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

BANTUL - Tekanan ekonomi membuat sebagian pasangan muda memilih menunda pernikahan. Di sisi lain, persoalan ekonomi juga menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pasangan suami istri berujung pada perceraian.

Fenomena tersebut terlihat dari tren pernikahan dan perceraian dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data statistik Bimas Islam Kemenag DIY melalui laman Lurik Jogja, jumlah pendaftaran nikah di Kabupaten Bantul pada 2023 hingga 2026 menunjukkan tren penurunan.

Penghulu KUA Pandak Alfandi Ilham Syafarsah mengatakan, penurunan angka pernikahan di Bantul tidak terjadi secara drastis. Namun, trennya terus bergerak turun.

Baca Juga: Musim Kemarau, Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat di DIY: Kasus Terbanyak Terjadi di Gunungkidul

Menurutnya, kondisi ekonomi dan perubahan prioritas generasi muda turut memengaruhi keputusan untuk menikah. Banyak anak muda memilih terlebih dahulu menyelesaikan pendidikan atau membangun karier. Pernikahan dinilai dapat menambah beban ketika kondisi ekonomi belum stabil.

“Tekanan dan ketidakpastian ekonomi dalam beberapa tahun terakhir menjadi alasan kuat bagi kaum muda untuk menunda pernikahan,” beber Alfandi kepada Radar Jogja Rabu (2/9).

Baca Juga: Diduga Keracunan Usai Makan MBG, 83 Santri Ponpes Manbaul Hikam Dirawat

Untuk mendorong kesiapan generasi muda dan pasangan dalam membangun keluarga, KUA Pandak menjalankan sejumlah program pembinaan. Salah satunya Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahan.

KUA juga memiliki Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang menyasar pelajar. Sementara Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) diberikan kepada remaja yang mulai memasuki usia siap menikah.

Bagi pasangan yang sudah menikah, terdapat program Bimbingan Keluarga Sakinah Maslahah sebagai bentuk pendampingan untuk membangun keluarga yang harmonis.

Di sisi lain, persoalan ekonomi juga menjadi salah satu faktor dominan dalam perkara perceraian. Grafik perceraian di DIY menunjukkan tren peningkatan sejak 2020. Setelah sempat melandai pada 2024, angka perceraian kembali naik pada 2025.

Alfandi mengatakan, berdasarkan perkara yang ditangani di KUA Pandak, persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor utama yang melatarbelakangi perceraian. “Mayoritas perceraian itu diajukan oleh pihak istri atau yang biasa kita sebut dengan cerai gugat, dibandingkan cerai talak,” ujar Alfandi. (cr2/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
pasangan muda Kemenag DIY pernikahan perceraian Ekonomi