Kasus HIV di DIY Hampir 9.000, DPRD Bantul Soroti Perubahan Pola Penularan

Aris Romadhon • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 22:02 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah. (Aris Romadhon/Radar Jogja)
Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah. (Aris Romadhon/Radar Jogja)

BANTUL - Kasus HIV di DIY yang disebut telah mendekati 9.000 orang memicu keprihatinan DPRD Bantul. Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, menyoroti perubahan pola penularan HIV dari waktu ke waktu. 

Menurut dia, penularan yang sebelumnya banyak dikaitkan dengan penggunaan jarum suntik, narkoba, dan hubungan seksual berisiko, kini juga ditemukan pada hubungan seksual sesama jenis. "Ternyata di tahun 2020 ini trennya berubah menjadi man-to-man, bahasanya adalah LGBTQ tadi itu," ujar Herry kepada Radar Jogja Selasa (1/9).

Baca Juga: Mayat Pria tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Bawah Jembatan Baru UGM

Sebagai wakil rakyat yang membidangi kesejahteraan masyarakat, Herry menyatakan mendukung usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) LGBTQ yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut dia, regulasi diperlukan untuk menangani persoalan sosial dan kesehatan yang dinilai berkaitan dengan isu tersebut.

"Saya sangat mendukung adanya RUU LGBTQ ini agar persoalan sosial dan kesehatan di masyarakat dapat teratasi," tegasnya.

Di sisi lain, Koordinator Pendukung Sebaya Victory Bantul Siti Nur Aini menyebut terdapat sekitar 900 orang dengan NIK Bantul yang terdata menerima pendampingan terkait HIV.

Baca Juga: Pelatih PSS Pieter Huistra Mengaku Tak Gentar Hadapi Bali United pada Partai Pembuka Super League

Menurut Siti, kasus HIV di Bantul memiliki beragam latar belakang penularan. Ia menyebut sebagian kasus yang mendapat pendampingan berkaitan dengan hubungan seksual heteroseksual.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah. Edukasi tersebut antara lain berkaitan dengan kesehatan, perilaku berisiko, serta persoalan sosial seperti perundungan. Langkah pencegahan dan edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai HIV sekaligus menekan penambahan kasus baru di Bantul. (cr2/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
heteroseksual LGBTQ hiv DPRD Bantul kasus HIV