BANTUL – Persoalan usaha kolam ikan koi di lingkungan Perumahan Villa Banguntapan Asri, Sampangan, Bantul, kembali mencuat. Sejumlah warga mendatangi Gedung DPRD Bantul, Selasa (1/9/2026), untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta agar usaha tersebut ditutup secara permanen.
Warga mengikuti audiensi bersama Komisi B dan Komisi C DPRD Bantul. Mereka menilai keberadaan usaha kolam koi tersebut menimbulkan persoalan karena diduga tidak memenuhi sejumlah ketentuan dan berpotensi mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi.
Salah seorang warga, Koharudin, mengatakan masyarakat sebenarnya telah berusaha menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur komunikasi dan musyawarah dengan pengelola. Namun, hingga kini warga belum mendapatkan solusi konkret yang dianggap dapat menyelesaikan permasalahan.
“Yang kita persoalkan adalah lokasi, bentuk bangunan, luasan bangunan, itu sangat mengganggu,” ujar Koharudin kepada Radar Jogja, Selasa (1/9).
Menurut dia, warga juga telah mendapatkan informasi dari penelusuran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menemukan adanya persoalan berkaitan dengan aspek teknis maupun perizinan.
Baca Juga: Waterboom Jogja Resmi Kembali Bernama Jogjabay Mulai 1 September 2026, Ada Konsep Baru!
Koharudin menilai, apabila persoalan perizinan belum diselesaikan, aktivitas usaha semestinya dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
“Artinya sudah seharusnya minimal bangunan itu ditutup dulu atau dikeringkan dulu sampai dia mau mengurus perizinan sampai selesai. Tapi sampai hari ini itu masih beroperasi secara biasa,” katanya.
Warga mengaku telah berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan sejak Januari 2026. Namun, upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil. Di sisi lain, warga justru melihat pembangunan kolam di lokasi tersebut terus berkembang.
“Sampai hari ini secara resmi kita tidak pernah diajak bertemu untuk membicarakan yang berkaitan dengan kolam,” keluhnya.
Koharudin menyebut jumlah kolam yang berada di lokasi tersebut kini mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari awalnya hanya tiga kolam, jumlahnya disebut telah mencapai 14 kolam.
Kondisi tersebut semakin membuat warga khawatir karena konstruksi kolam disebut memiliki ketinggian yang cukup besar dan berada tidak jauh dari permukiman. Warga juga mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan kondisi geologi kawasan yang berada di sekitar jalur Sesar Opak.
“Kolam itu setinggi atas kepala kita. Dan air itu paling dangkal itu 1,8 m. Kita bisa bayangkan rumah berjarak sekitar 3 meter, kemudian di situ ada kolam setinggi 2 meter. Di situ kan juga Sesar Opak,” jelas Koharudin.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, warga Perumahan Villa Banguntapan Asri telah menyatakan sikap untuk meminta penghentian usaha kolam koi secara permanen.
“Kita sudah melakukan petisi semua warga, kolam ditutup selamanya,” tegasnya.
Baca Juga: Alfamart di Gunungkidul Dirampok, Pelaku Pura-pura Beli Lakban, Karyawan Ditodong Senjata
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Bantul, Dodi Purnomo Jati, mengatakan persoalan legalitas harus menjadi perhatian dalam menjalankan sebuah usaha. Selain perizinan, pelaku usaha juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan memenuhi tanggung jawab sosial terhadap lingkungan.
DPRD Bantul menyatakan akan tetap memfasilitasi persoalan tersebut agar dapat ditemukan penyelesaian yang tidak merugikan pihak-pihak terkait.
“Harapan kami ada solusi yang terbaik dari kedua belah pihak. Harapan kami seperti itu,” ujar Dodi. (Cr2)