Pilur di Tiga Kalurahan Kabupaten Bantul Potensial Lawan Kotak Kosong

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB
KALI PERTAMA: Pilur di Kalurahan Singosaren baru memiliki satu bakal calon. Jika selama perpanjangan pendaftaran tidak ada calon baru, petahana akan melawan kotak kosong. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
KALI PERTAMA: Pilur di Kalurahan Singosaren baru memiliki satu bakal calon. Jika selama perpanjangan pendaftaran tidak ada calon baru, petahana akan melawan kotak kosong. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Persaingan dalam pemilihan lurah (pilur) di Bantul tahun ini berpotensi minim. Tiga kalurahan hanya memiliki satu bakal calon hingga penutupan pendaftaran. Sehingga jika tidak ada kandidat lain yang mendaftar dalam masa perpanjangan, pemilih akan dihadapkan pada pilihan calon tunggal melawan kotak kosong.

Ketiga kalurahan tersebut yakni Kalurahan Mangunan, Kapanewon Dlingo; Singosaren, Kapanewon Banguntapan; dan Wonolelo, Kapanewon Pleret. Dari ketiganya, Kalurahan Singosaren menjadi salah satu wilayah yang baru pertama kali menghadapi situasi tersebut dalam pelaksanaan pilur.

Sekretaris Pilur Kalurahan Singosaren Tauqik Ismail mengatakan, setelah pendaftaran calon lurah ditutup pada 4 Agustus, panitia memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari kerja. Jika sampai batas waktu tersebut belum ada calon lain, pendaftaran kembali diperpanjang selama 10 hari kerja.

"Kalau tetap nggak ada, musuhnya kotak kosong," katanya saat ditemui di ruang kerjanya Senin (10/8).

Baca Juga: Pabrik Kerajinan CV Pandanus Internusa Terbakar Pekan Lalu, 45 Pegawai Dipastikan Tak Di-PHK

Tauqik mengatakan, kondisi satu calon belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pilur Singosaren sebelumnya. Pada pilur tahun-tahun lalu, jumlah kandidat paling sedikit dua orang dan paling banyak empat orang.

Karena jumlah calon sebelumnya selalu memenuhi ketentuan, panitia tidak pernah melakukan perpanjangan masa pendaftaran. Kondisi berbeda terjadi pada pilur tahun ini karena baru terdapat satu bakal calon.

Anggota Panitia Pilur Kalurahan Singosaren Karsono mengatakan, satu-satunya calon yang telah mendaftar sejauh ini merupakan lurah yang masih menjabat, yakni Joko Prayitno.

Baca Juga: Lewat Program Revola, Pemprov Jateng Mampu Sulap Lahan Tidur Belasan Tahun Jadi Produktif

Menurut Karsono, minimnya kandidat kemungkinan dipengaruhi masih kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap petahana. Kondisi tersebut dapat membuat calon lain merasa peluang untuk menang lebih kecil jika harus berhadapan langsung dengan lurah yang sedang menjabat.

Faktor biaya pencalonan juga dinilai bisa menjadi pertimbangan. Namun, Karsono menyebut kebutuhan biaya untuk mencalonkan diri di Singosaren relatif tidak besar karena wilayah kalurahan tersebut tergolong kecil.

Meski persaingan calon minim, dia berharap pilur tetap membawa perubahan positif bagi Kalurahan Singosaren. Salah satunya melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta tertibnya administrasi kependudukan, administrasi lainnya, hingga pelaporan.

"Diharapkan ke depan kalurahan berprestasi di bidang yang lain," pintanya.

Terpisah, Kepala DPMKal Bantul Afif Umahatun membenarkan terdapat tiga kalurahan yang harus memperpanjang masa pendaftaran karena baru memiliki satu bakal calon. “Perpanjangan waktu pendaftaran selama 15 hari kerja," katanya. (cin/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
DPMKal Bantul pemilihan lurah (pilur) bakal calon kalurahan kotak kosong