BANTUL - DPRD Bantul mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul segera menerapkan sistem manajemen talenta secara penuh dalam proses mutasi, promosi, dan pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN). Sistem tersebut dinilai menjadi kunci mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, serta berbasis kompetensi.
Ketua Komisi A DPRD Bantul Jumakir mengatakan, secara regulasi penerapan manajemen talenta sebenarnya telah berjalan. Surat dari pemerintah pusat juga telah diterima pemerintah daerah. Selain itu, sebanyak 12 organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengikuti asesmen yang difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul bersama pemerintah pusat.
Baca Juga: Musim Kemarau Ditambah Libur Sekoalah, Total 486 Wisatawan di Pansela Bantul Tersengat Ubur-Ubur
Menurutnya, hasil asesmen tersebut semestinya menjadi bagian dari implementasi manajemen talenta. Sehingga dapat dijadikan dasar dalam proses promosi maupun mutasi ASN di lingkungan Pemkab Bantul. "Karena manajemen talenta sudah ada, maka kami mendorong agar sistem itu benar-benar digunakan dalam mutasi maupun promosi di Bantul," katanya.
Ia mengungkapkan, Komisi A DPRD Bantul sebelumnya juga telah meminta penjelasan kepada BKPSDM terkait pelaksanaan manajemen talenta. Termasuk dalam proses promosi terhadap 163 ASN yang sempat menjadi perhatian DPRD. Namun hingga kini, pihaknya menilai belum memperoleh penjelasan secara utuh mengenai penerapan sistem tersebut.
Baca Juga: 11.099 Mahasiswa Baru UGM Ikuti Upacara Penerimaan, 1.101 di Antaranya Penerima KIP-K
Jumakir menilai, penerapan manajemen talenta akan berdampak positif terhadap penataan birokrasi. Selain meningkatkan profesionalisme, sistem tersebut juga dinilai mampu menciptakan rasa keadilan bagi ASN. Karena penempatan jabatan didasarkan pada kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia.
"Kalau menggunakan manajemen talenta, penataan birokrasi akan lebih baik," tegasnya.
Ia menambahkan, payung hukum penerapan manajemen talenta telah tersedia. Pemerintah daerah, lanjutnya, juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan memperoleh persetujuan sebagai dasar implementasi kebijakan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bantul Triyanto mengatakan, manajemen talenta di Kabupaten Bantul sebenarnya sudah mulai dijalankan. "Tapi belum sepenuhnya," katanya singkat. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita