BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul tengah mempersiapkan pemilihan lurah (Pilur) tahun ini yang akan digelar di 30 kalurahan.
Kepala DPMK Bantul Afif Umahatun mengatakan, saat ini pendaftaran bakal calon lurah berlangsung mulai Rabu (23/7) hingga Selasa (4/8), setelah sebelumnya dilakukan pemutakhiran data pemilih lurah.
"Ada 30 kalurahan, tersebar di 15 kapanewon," katanya, Kamis (23/7).
Pada hari pertama pendaftaran bakal calon lurah di Bumi Projotamansari, sudah ada warga yang mendaftarkan diri ke kalurahan. Salah satunya di Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan.
Uniknya, salah satu bakal calon lurah Srimartani Semi, saat hendak mendaftarkan diri diarak ratusan warga Kalurahan Srimartani sejauh kurang lebih dua kilometer sebagai bentuk dukungan. Sepanjang perjalanan, warga melantunkan selawat dan memainkan musik tradisional.
Baca Juga: Kota Jogja Belum Ramah Difabel, Sejumlah Titik Trotoar Bahayakan Penyandang Tunanetra
Prosesi juga diwarnai penyerahan payung pusaka sebagai simbol pelestarian budaya, sebelum rombongan tiba di Kantor Kalurahan Srimartani untuk melakukan pendaftaran.
"Saat ini kita bisa melakukan pendaftaran, panitia menerima dengan baik, alhamdulillah dokumen dinyatakan lengkap," kata Semi bakal calon lurah Kalurahan Srimartani.
Dia mengaku maju sebagai bakal calon lurah karena mendapat dorongan dari masyarakat Kalurahan Srimartani. Jika terpilih menjadi lurah, ia berkomitmen mengembangkan potensi pariwisata di Srimartani yang dinilai masih belum tergarap secara optimal, padahal memiliki potensi besar.
"Lapangan Sudarsono sport center, nanti di sana terfokus kegiatan kuliner dan olahraga itu bisa menjadi prioritas pengembangan PAD Srimartani," terangnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilur Kalurahan Srimartani Jumarno mengatakan, hingga saat ini sudah ada dua orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon lurah. Selain Semi, terdapat satu bakal calon lainnya. Namun, berkas administrasi bakal calon lainnya belum lengkap, sehingga diminta untuk melengkapi dan memperbaikinya terlebih dahulu.
"Pendaftaran calon lurah setiap hari kerja saja, Sabtu Minggu tidak menerima pendaftar," katanya.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Bantul Nomor 47 Tahun 2026, jumlah bakal calon lurah minimal dua orang. Karena itu, apabila hingga batas akhir pendaftaran sudah ada dua bakal calon yang mendaftar, masa pendaftaran tidak akan diperpanjang. Namun, apabila sampai batas waktu yang ditentukan baru ada satu bakal calon yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang.
Baca Juga: Resmi Menjadi Pemain Anyar PSIM Jogja, Ondrej Rudzan Terpikat dengan Sambutan Hangat Suporter
"Setelah pendaftaran selesai, akan ada verifikasi administrasi, kita akan menentukan sah tidaknya dokumen," terangnya.
Selanjutnya, pada 20 September akan dilakukan penetapan calon lurah sekaligus pengundian nomor urut yang akan digunakan pada surat suara.
"Di Kalurahan Srimartani ada 13.428 daftar pemilih tetap dari 17 padukuhan," bebernya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul Emmy Nikmawati mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan pemilih tetap Pilur tahun ini. Sebanyak total 312.675 warga Bantul di 30 kalurahan akan memilih calon lurah di kalurahan masing-masing.
"Data yang diserahkan telah melalui proses cleansing ketat, menyaring warga yang meninggal, pindah domisili, hingga berstatus TNI/Polri aktif," jelasnya. (cin)
Editor : Bahana.