Rumah Warga di Kasihan, Dirusak Sekelompok Debt Collector, Diduga Keterlambatan Pembayaran Kredit Mobil

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 12:55 WIB
Kepolisian sedang mengamankan rumah warga Kasihan yang dirusak oleh sekelompok debt Collector Selasa (21/7)  - Dokumentasi Polres Bantul
Kepolisian sedang mengamankan rumah warga Kasihan yang dirusak oleh sekelompok debt Collector Selasa (21/7)  - Dokumentasi Polres Bantul

BANTUL - Rumah warga di Padukuhan Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan diduga dirusak oleh sekelompok debt collector (DC) Selasa (21/7) sekitar pukul 22.00. Peristiwa itu diduga terjadi karena keterlambatan pembayaran angsuran kredit mobil. 

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, korban berinisial YW, 37, mengaku didatangi sejumlah orang yang akan mengambil kendaraan serta meminta sejumlah uang. Kejadian itu, kemudian diduga berlanjut dengan adanya pengancaman dan perusakan sejumlah barang di rumah korban. 

"Namun demikian, seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyelidikan," katanya Kamis (23/7). 

Atas kejadian tersebut, kini korban telah membuat laporan polisi secara resmi ke Polres Bantul. Sehingga penanganan kasus akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 Baca Juga: Dari Geng Legendaris ke Pelestari Alam, Joxzin Lawas Rayakan 41 Tahun dengan Aksi Sosial dan Tanam 666 Pohon di Lahan Eks Tambang

"Penyelidikan sedang berjalan, semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan," terangnya. 
 
Saat terjadi peristiwa itu, pihak kepolisian langsung ke lokasi kejadian perkara. Dengan tujuan untuk mengendalikan situasi, memastikan kondisi keamanan masyarakat tetap kondusif. Setelah mengamankan lokasi dan memastikan kondisi telah aman, pihaknya meminta keterangan awal dari beberapa pihak yang terkait di lokasi. 

"Prioritas kami saat itu adalah mencegah terjadinya eskalasi yang dapat membahayakan masyarakat," tuturnya. 

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Serta diimbau agar tidak menarik kesimpulan sendiri sebelum proses hukum selesai. 

"Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian sehingga seluruh proses dapat berjalan secara objektif sesuai aturan hukum," pungkasnya. (cin)

Editor : Bahana.
polsek kasihan Warga Kasihan polres bantul debt collector