Satpol PP Kabupaten Bantul Fokus Patroli dan Operasi Miras untuk Tekan Kenakalan Remaja

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 21:00 WIB
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Jati Bayu Broto. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Jati Bayu Broto. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggencarkan sosialisasi, patroli, dan operasi minuman keras (miras) untuk menekan angka kenakalan remaja. Upaya tersebut dibarengi dengan ajakan kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi anak, terutama pada malam hari, karena pengawasan keluarga dinilai menjadi kunci pencegahan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Jati Bayu Broto mengatakan, penanganan kenakalan remaja tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Menurutnya, peran orang tua menjadi faktor utama dalam mengawasi perilaku anak, terutama pada malam hari.

Baca Juga: Innalillahi, Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan dengan 10 Lapis Pakaian

"Masalah kenakalan remaja itu banyak faktornya, mulai dari kultur, budaya masyarakat, hingga peran orang tua. Yang paling bisa mengontrol anak ya orang tua," katanya saat ditemui Senin (20/7). 

Dia berpesan agar orang tua tidak melepas anak tanpa pengawasan, khususnya saat malam hari. Berdasarkan pemantauan Satpol PP, masih banyak remaja yang berada di luar rumah hingga larut malam dengan pergaulan yang kurang terpantau. "Orang tua harus tahu anaknya pergi ke mana dan dengan siapa," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Jogja Bakal Bersamai JLFR Bulan Ini, Buka Kemungkinan Gowes Bareng dengan Pesepeda

Dia juga mendukung program Polres Bantul yang mengimbau pelajar sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00. Menurutnya, Satpol PP turut menyosialisasikan kebijakan tersebut saat melakukan patroli rutin. "Kalau sudah mendekati jam 10 malam, orang tua harus memastikan anaknya sudah pulang," tegasnya.

Selain patroli, Satpol PP juga terus menggelar operasi pemberantasan miras berdasarkan laporan masyarakat agar remaja khususnya tidak mengonsumsinya. Menurut Jati, operasi tidak dilakukan dengan jadwal tertentu, tetapi menyesuaikan laporan yang diterima. "Setiap ada laporan kami langsung bergerak," katanya.

Baca Juga: Perhatian Lur! Parkir Ketandan untuk Sementara Ditutup, Ini Batas Waktu Penutupannya

Contohnya pada operasi Sabtu (18/7), hampir 10 galon minuman beralkohol berhasil diamankan. "Kepedulian masyarakat sangat kami harapkan," sebutnya. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
satpol pp kabupaten bantul minuman keras (miras) operasi Kenakalan Remaja pengawasan