BANTUL - Puluhan ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bantul belum masuk dalam basis data resmi pemerintah daerah. Dari perkiraan 138 ribu UMKM yang ada, baru 96.930 usaha yang tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Data Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Industri (Sidakui) milik Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul.
Kepala Bidang Usaha Mikro DKUKMPP Kabupaten Bantul Dendi Sulistyo Wibowo mengatakan, masih ada sekitar 41.070 UMKM yang belum melakukan pendaftaran melalui Sidakui. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum memiliki data lengkap mengenai perkembangan UMKM di Bantul.
"Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi setiap ada kegiatan mengenai manfaat UMKM terdaftar di Sidakui," ujar Dendi, Minggu (19/7).
Baca Juga: Angkat Potensi 21 Kecamatan lewat Kirab Gunungan, Ketep Summit Fest 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata
Menurutnya, Sidakui tidak hanya menjadi sistem pendataan, tetapi juga menjadi sarana bagi pemerintah untuk menjangkau pelaku UMKM dalam berbagai program pengembangan usaha. UMKM yang telah masuk dalam sistem akan lebih mudah mendapatkan fasilitasi pemberdayaan, peningkatan kapasitas, hingga program pembinaan.
Data yang akurat, lanjut Dendi, juga membantu Pemkab Bantul menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sesuai kondisi UMKM di lapangan. Namun, sebagian pelaku usaha masih belum memahami manfaat pendaftaran tersebut.
Baca Juga: Wisatawan Yang Berkunjung ke DIY Tembus 3 Juta Kunjungan, Ini Tempat Wisata Yang Banyak Diminati
"Jumlahnya memang masih banyak, tetapi ada peningkatan. Pada 2025 tercatat 96.644 UMKM, kemudian bertambah 286 UMKM yang masuk tahun ini," jelasnya.
Dendi berharap semakin banyak pelaku UMKM di Bantul yang mendaftarkan usahanya ke Sidakui. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan pemetaan potensi usaha sekaligus mendorong UMKM agar berkembang dan naik kelas.
Sementara itu, pelaku UMKM makanan tradisional Adrem, Adha Dewi Prihantini, mengaku belum mendaftarkan usahanya di Sidakui. Minimnya informasi terkait fungsi dan manfaat aplikasi tersebut menjadi salah satu alasannya. "UMKM saya justru saya daftarkan ke SiBakul, aplikasi binaan provinsi," katanya. (cin)
Editor : Sevtia Eka Novarita