Kepala Seksi Pengelolaan Bantuan Sosial dan Penanganan Korban Bencana Dinsos Kabupaten Bantul Jazim Ahmadi. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
BANTUL - Izin penggunaan lahan seluas 9,7 hektare di Jalan Mangunan, Kedungbuweng, Wukirsari, Bantul untuk Sekolah Rakyat (SR) telah dikeluarkan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bantul. Meski lahan tersebut sudah bisa dimanfaatkan, pembangunan belum bisa dilakukan. Hal ini karena pengajuan proposal ke Setber SR Pusat masih belum mengeluarkan lampu hijau.
Kepala Seksi Pengelolaan Bantuan Sosial dan Penanganan Korban Bencana Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul Jazim Ahmadi mengatakan, setelah proposal diajukan, Setber SR Pusat akan meninjau kelayakan lahan. Apabila dinilai layak, pembangunan akan dilaksanakan. Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat, pemerintah daerah harus mencari lokasi lain.
Pembangunan SR nantinya menggunakan dana APBN. Sementara itu, pemerintah daerah hanya bertugas mengajukan dan menyediakan lahan untuk pembangunan fisik yang dibiayai pemerintah pusat. "SR ini nantinya di tingkat SD dan SMP. Tapi juga nanti melihat kegiatan dari pusat tidak dipungkiri sampai SMA, " tuturnya.
Saat ini, lahan yang memenuhi persyaratan hanya berada di Wukirsari. Menurutnya, lokasi lain belum memenuhi ketentuan karena luas lahannya kurang dari 6 hektare.
Minat masyarakat terhadap SR di Bantul pun cukup tinggi pada tahun ini. Tercatat lebih dari 300 siswa dari Bantul mendaftarkan diri ke Sekolah Rakyat. Namun, banyak di antaranya belum dapat tertampung karena keterbatasan kuota. "Hanya 56 siswa dari Bantul yang bisa diterima," katanya.
Pihaknya juga belum dapat memastikan kapan pembangunan akan dimulai. Sebab, prosesnya masih diawali dengan pengajuan proposal ke pusat, dilanjutkan dengan peninjauan lokasi, penetapan lahan, perizinan gubernur, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta sejumlah tahapan lainnya. Pembangunan diperkirakan baru dapat dimulai pada tahun depan.
Dia berharap pengajuan lahan tersebut dapat disetujui sehingga pembangunan oleh pemerintah pusat dapat segera dilakukan. "Sehingga banyak warga miskin yang mungkin kesulitan untuk mengakses pendidikan, bisa segera teratasi," pintanya.
Sementara itu, Lurah Wukirsari Susilo Hapsoro mengatakan, sebelumnya memang pihaknya menawarkan lahan di wilayahnya untuk dijadikan SR. Saat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memang sedang mencari lokasi yang memenuhi syarat untuk pembangunan SR. "Rencananya di Selopamioro, ternyata kemiringannya lebih dari 50 derajat, lalu cari tempat lagi, saya tawarkan ke dinas sosial dan DPRD kabupaten," jelasnya.
Setelah dilakukan komunikasi bersama, akhirnya ditentukan lokasi di Jalan Mangunan yang merupakan tanah kas desa. Menurutnya, kawasan tersebut masih memiliki lahan yang cukup luas, sekitar 20 hektare tanah kas desa, ditambah puluhan hektare Sultanaat Grond. "Artinya pengembangan juga masih bisa seandainya benar-benar dibangun di Wukirsari," katanya.
Ia mengaku sangat mendukung rencana tersebut. Menurutnya, lahan yang ditawarkan selama ini kurang produktif sehingga diserahkan untuk diusulkan sebagai lokasi SR. Lahan tersebut juga telah disurvei oleh DPRD dan Dinsos Kabupaten Bantul.
Menurutnya, keberadaan SR akan sangat membantu pemerintah desa, kabupaten, maupun pusat dalam mendukung program pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. "Kami bersyukur semoga bisa segera dibangun dan tentunya itu menambah fasilitas pendidikan di kalurahan Wukirsari" pungkasnya. (cin)