Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lestarikan Ikan Lokal, DKP Kabupaten Bantul Akan Lakukan Restocking 48 Ribu Benih di Enam Titik Sungai Tahun Ini

Cintia Yuliani • Jumat, 10 Juli 2026 | 21:15 WIB
Pengawas Perikanan Ahli Muda DKP Kabupaten Bantul Irawan Waluyo Jati. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
Pengawas Perikanan Ahli Muda DKP Kabupaten Bantul Irawan Waluyo Jati. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul menyiapkan program restocking sebanyak 48.000 benih ikan lokal jenis nilem dan tawes di enam titik sungai sepanjang 2026. Program yang akan dilaksanakan dalam enam tahap ini bertujuan memulihkan populasi ikan asli, menjaga keseimbangan ekosistem perairan, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai.

Pengawas Perikanan Ahli Muda DKP Kabupaten Bantul Irawan Waluyo Jati mengatakan, dari enam lokasi yang direncanakan, satu titik telah dialokasikan. Sementara itu, lima titik lainnya masih dalam proses penetapan.

Baca Juga: Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Inggris, Trah Sultan HB II Layangkan Gugatan Internasional 

"Kita akan laksanakan di Sedayu, Kali Oyo, Kali Opak Piyungan, Kali Gawe. Sementara baru itu," katanya saat ditemui di Konservasi Penyu Pantai Gua Cemara Jumat (10/7).

Menurut Irawan, ikan nilem dan tawes dipilih untuk program restocking karena memiliki kemampuan beradaptasi dengan arus sungai yang deras serta pertumbuhannya relatif cepat.  Agar pertumbuhan ikan lebih optimal, DKP juga melibatkan masyarakat sekitar untuk membantu pemeliharaan pada masa awal penebaran.

"Kami minta warga masyarakat supaya bisa cepat besar (ikannya, Red) dikasih makan sehari dua kali, pagi-sore," katanya.

Baca Juga: Pengendara Tak Lagi Bisa Tembus ke Koridor Utama dari Jalan Sirip, Penerapan Full Pedestrian Diberlakukan Bertahap 13 Jam

Setiap akan melaksanakan restocking, pihaknya juga menginisiasi pembentukan kelompok masyarakat di sekitar lokasi penebaran. Kelompok tersebut nantinya akan dibina menjadi kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas). Bertugas menjaga kelestarian sungai dan mengawasi keberadaan ikan hasil restocking. 

Menurutnya, program ini juga menjadi upaya pelestarian plasma nutfah ikan asli Indonesia yang populasinya terus menurun. Akibat penangkapan berlebih, degradasi habitat, dan pencemaran perairan.

Baca Juga: Fasilitas Taman hingga Tanaman Perindang di Kulon Progo Kerap Hilang, DLH Minta Warga Melapor Bila Melihat Aktivitas Mencurigakan

Keseimbangan ekosistem, lanjutnya, dapat terganggu dan ruang ekologisnya berpotensi diisi oleh spesies asing atau invasif, jika populasi ikan lokasi terus menurun. Karena itu, restocking menjadi salah satu langkah nyata untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, mendukung ketahanan pangan masyarakat, serta memastikan ikan lokal tetap lestari bagi generasi mendatang. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Restocking #Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul #DKP Kabupaten Bantul #ikan lokal #sungai