Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dishub Bantul Gelar Operasi, Total 44 Kendaraan Ditilang, 27 Lainnya Hanya Kena Tegur

Cintia Yuliani • Rabu, 8 Juli 2026 | 21:00 WIB
OPERASI: Petugas Dishub Bantul sedang memastikan angkutan barang dan orang layak jalan di sepanjang Jalan Srandakan dan Terminal Imogiri. (Dokumentasi Dishub Bantul)
OPERASI: Petugas Dishub Bantul sedang memastikan angkutan barang dan orang layak jalan di sepanjang Jalan Srandakan dan Terminal Imogiri. (Dokumentasi Dishub Bantul)

BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul menindak puluhan kendaraan angkutan yang melanggar aturan dalam operasi penegakan hukum lalu lintas di Jalan Srandakan dan Terminal Imogiri pada 7-8 Juli. Dari total 241 kendaraan yang diperiksa, 44 kendaraan kena tilang. 

Kepala Seksi Pengendalian, Operasi Lalu Lintas, dan Pengelolaan Parkir Dishub Bantul Andri Kusmiarno menjelaskan, mayoritas pelanggar tidak memiliki atau masa berlaku uji KIR telah habi. Selain itu, mereka juga melanggar ketentuan over dimension and over load (ODOL).

Baca Juga: Budi Santosa Asrori Resmi Duduki Kursi Sekda Kota Jogja Berkat Modal Pengalaman Kelola Ribuan ASN

Operasi hari pertama di Jalan Srandakan, total ada 150 kendaraan yang diperiksa bersama Dishub DIY. Dari jumlah itu, ada 36 kendaraan yang melakukan pelanggaran. "16 kendaraan angkutan dilakukan penilangan oleh Dishub Bantul, sedangkan sisanya dilakukan oleh Dishub DIY," katanya Rabu (8/7). 

Pelanggaran ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan di jalan apabila tidak segera ditertibkan. "Pelanggar ada dari DIY, ada juga dari luar DIY," tuturnya. 

Sementara pada operasi hari kedua di Terminal Imogiri, Dishub Bantul melakukan pemeriksaan pada 91 angkutan barang maupun orang. "Ada delapan kendaraan ditilang elektronik, dan 27 kendaraan diberi teguran karena melanggar," katanya. 

Baca Juga: Pastikan Kenyamanan di Ruang Publik, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo Kukuh Tutup Malioboro untuk JLFR

Ke depan, Dishub Bantul bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara rutin dan berkala. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat.  

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul Irawan Kurnianto mengatakan, kegiatan operasi tersebut penting untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan dan batas dimensi demi menjaga keselamatan jalan serta infrastruktur. Serta mendorong para pengemudi angkutan barang agar lebih disiplin dalam memenuhi persyaratan administrasi dan teknis kendaraan.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas, sehingga meningkatkan keselamatan," harapnya. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul #Dishub Bantul #operasi #kendaraan #odol