Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dishub Bantul Gencarkan Parkir Insidental, Tiga Kantong Parkir Resmi Raih Pendapatan Rp 2,6 Juta di Bantul Fun Run

Cintia Yuliani • Rabu, 8 Juli 2026 | 04:00 WIB
TERDAFTAR: Motor terparkir di tempat yang sudah berizin di Bantul. Dishub Bantul dorong juru parkir insidentil mengurus perizinan untuk menghindari parkir liar. (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
TERDAFTAR: Motor terparkir di tempat yang sudah berizin di Bantul. Dishub Bantul dorong juru parkir insidentil mengurus perizinan untuk menghindari parkir liar. (Cintia Yuliani/Radar Jogja) 

BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul telah menyediakan tiga kantong parkir insidental saat Bantul Fun Run di Kompleks Pemkab Parasamya Minggu (5/6) lalu. Dari ketiga lokasi ini, mampu menambah pendapatan hingga Rp 2,6 juta. 

Kepala Seksi Pengendalian, Operasi Lalu Lintas, dan Pengelolaan Parkir Dishub Bantul Andri Kusmiarno mengatakan, sebelumnya terdapat lima pengajuan kantong parkir. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, hanya tiga lokasi yang disetujui.

"Pertama yang buka kantong parkir masyarakat Kurahan, warga Mandingan, terus pengelola parkir Taman Milenial," jelasnya Selasa (7/7).

Baca Juga: Belum Resmikan Satupun Pemain, Van Gastel Masih Tutup Rapat Daftar Buruan PSIM untuk Musim Depan

Pendapatan yang disetorkan ke Dishub Bantul, lanjutnya, adalah Rp 1 juta dari Kurahan. Kemudian Rp 1 juta dari Taman Milenial, dan Rp 600 ribu dari Mandingan.

Pendapatan tersebut disetorkan kepada Dishub Bantul dengan mekanisme bagi hasil 50:50. Yakni separo menjadi pendapatan daerah dan sisanya untuk pengelola parkir.

Sebelum pelaksanaan Bantul Fun Run, Dishub Bantul telah mengirimkan surat imbauan kepada para dukuh di sekitar Kompleks Pemkab Parasamya. Langkah itu dilakukan agar masyarakat yang ingin membuka kantong parkir insidental dapat mengurus perizinan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Kecanduan Judol, Warga Garut Curi Motor di Halaman Masjid di Purworejo

Tarif parkir tepi jalan umum insidental ditetapkan sebesar Rp 2.000 untuk sepeda dan Rp 4.000 untuk sepeda motor. Kemudian Rp 6.000 untuk kendaraan roda tiga atau roda empat, kendaraan roda enam Rp 10.000, serta kendaraan dengan jumlah roda lebih dari enam Rp 20.000.

"Dari target PAD parkir Rp 1,1 miliar, telah mencapai Rp 521 juta pada Juni," katanya.

Dia berharap, keberadaan kantong parkir resmi tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah. Tetapi juga memberikan rasa aman kepada pengguna jasa parkir serta mendukung kelancaran arus lalu lintas. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#parkir insidental #Bantul Fun Run #Dishub Bantul #pendapatan #Parkir