BANTUL - Guru Besar Ilmu Manajemen Kebencanaan Geologi Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) UPN Veteran Yogyakarta Prof Dr Ir Eko Teguh Paripurno menyoroti kelestarian Gumuk Pasir Parangtritis terancam jika rantai proses alam yang membentuknya terputus.
Mulai dari pasokan material erupsi Gunung Merapi, aliran sungai, ombak laut, hingga koridor angin dan ruang terbuka di pesisir harus tetap terjaga agar fenomena alam langka tersebut terus terbentuk secara alami.
"Gumuk pasir bisa punah kalau salah satu syaratnya tidak ada, endapannya tidak ada, pasirnya tidak bisa turun karena ditambang, anginnya terhalang, atau tempatnya dihalangi vegetasi," ujarnya Minggu (5/7/20206).
Baca Juga: Waduw, 640 Pohon di Zona Inti Gumuk Pasir Akan Ditebang: Ini Penjelasan Satpol PP Bantul
Menurut Eko, seluruh proses tersebut sangat bergantung pada keberlanjutan setiap elemennya. Gangguan di salah satu tahap dapat menghentikan pembentukan gumuk pasir.
Sehingga, upaya pelestarian harus dimulai dari menjaga sumber material pasir dari Gunung Merapi agar tetap mengalir secara alami menuju pantai tanpa terganggu aktivitas penambangan.
"Yang pertama pasirnya jangan dihabiskan. Ketika ada erupsi, material itu harus tetap mengalir secara alamiah, jangan ditambang," tegasnya.
Selain itu, jalur perpindahan pasir dan koridor angin juga tidak boleh terhalang oleh bangunan maupun vegetasi. Karena itu, penataan ruang di kawasan pesisir menjadi sangat penting dan tidak bisa hanya difokuskan pada area hilir.
Baca Juga: Pasar Godean Bali Kumandange, Pedagang Bagikan 2.000 Porsi Makan Gratis
"Bukan hanya hilirnya saja, tetapi mulai dari hulu, bagaimana kita menata kembali gumuk pasir," ujarnya.
Eko menyoroti keberadaan bangunan seperti losmen, hotel, tempat karaoke, hingga area wisata tertentu yang dapat mengganggu sistem alami gumuk pasir apabila berada di jalur angin atau jalur pergerakan pasir. Ia menyebut, penempatan kawasan konservasi perlu mempertimbangkan zonasi yang tepat.
Selain bangunan, vegetasi yang tumbuh di lokasi yang tidak sesuai juga dapat menghambat proses alami pembentukan gumuk pasir, terutama jika berada di sisi selatan yang menjadi arah datangnya angin laut.
Aktivitas wisata juga perlu diatur. Kendaraan jip, menurutnya, tidak seharusnya memasuki kawasan gumuk pasir aktif karena dapat mengganggu proses pembentukan pasir yang berlangsung alami.
Meski demikian, gumuk pasir masih dapat dipulihkan selama seluruh syarat pembentuknya tetap dijaga dan dikembalikan.
"Kalau bicara memulihkan gumuk pasir tetapi syaratnya dihilangkan, tidak akan bisa," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penegakan tata ruang yang konsisten serta keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha. Bangunan atau vegetasi yang menghalangi angin dari laut dinilai harus dikendalikan melalui aturan yang tegas.
"Losmen akan mengganggu kalau menutupi angin dari pantai, yang mengganggu adalah bangunan dan tumbuhan yang berada di selatan gumuk pasir," tambahnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita