Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Waduw, 640 Pohon di Zona Inti Gumuk Pasir Parangtritis Akan Ditebang: Ini Penjelasan Satpol PP Bantul

Cintia Yuliani • Minggu, 5 Juli 2026 | 23:30 WIB
KEMBALIKAN KONDISI: Zona inti Gumuk Pasir Parangtritis akan dikembalikan sesuai karakter alaminya. Cintia Yuliani/Radar Jogja
KEMBALIKAN KONDISI: Zona inti Gumuk Pasir Parangtritis akan dikembalikan sesuai karakter alaminya. Cintia Yuliani/Radar Jogja

BANTUL – Satpol PP Bantul akan menebang 640 pohon di zona inti Gumuk Pasir Parangtritis pada pertengahan Juli 2026. Ini  sebagai bagian dari program restorasi untuk mengembalikan kondisi kawasan tersebut sesuai karakter alaminya dan mendukung keberlanjutan fenomena gumuk pasir.

"Untuk tahun ini sekitar 640 pohon yang akan kita potong dengan anggaran sekitar Rp 100 juta," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bantul Rujito Minggu (5/7/2026). 

Pemulihan zona inti dilakukan secara bertahap. Nantinya kawasan tersebut akan dikembalikan seperti kondisi alaminya, yakni tanpa vegetasi maupun tumbuhan yang bukan merupakan bagian dari ekosistem gumuk pasir.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi UNESCO setelah Gumuk Pasir Parangtritis didaftarkan sebagai salah satu fenomena alam langka di dunia.

Baca Juga: Pasar Godean Bali Kumandange, Pedagang Bagikan 2.000 Porsi Makan Gratis

"Kalau vegetasi gumuk pasir seperti pohon taal masih diperbolehkan. Sedangkan pohon seperti cemara udang dan lainnya akan dipotong," ujarnya.

Sebelum penebangan tahun ini, pihaknya telah memulai restorasi dengan membuat lorong angin. Lorong tersebut diharapkan membuka jalur aliran pasir dari arah selatan menuju utara sehingga proses pembentukan gumuk pasir dapat kembali berlangsung secara alami.

Lorong angin telah dibangun pada 2024 dan 2025 di dua titik, yakni sisi timur dan sisi barat batas zona inti. Pada 2026, kegiatan difokuskan untuk melanjutkan pemotongan pohon di sisi barat yang telah dimulai pada tahun sebelumnya.

"Di tahun 2025 kemarin juga sudah dilakukan pemotongan ratusan pohon di sisi barat," jelasnya.

Baca Juga: Libur Sekolah Dongkrak Pendapatan Penyewa Kuda dan Bendi, Jumlah Penumpang Naik hingga Lima Orang Per Hari

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari program unggulan bupati Bantul dalam penataan kawasan pantai selatan yang di dalamnya mencakup restorasi gumuk pasir.

Pelaksanaan penebangan ditargetkan berlangsung selama sekitar delapan hari dan dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juli.

"Karena di zona inti masih ada aktivitas ekonomi, kami juga harus hati-hati," terangnya.

Pihaknya akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait dengan kegiatan penebangan pohon di Gumuk Pasir Parangtritis untuk mengembalikan fungsi asli gumuk pasir.

Baca Juga: Ingat! Status Masih Level III Siaga, Pendakian Merapi Belum Direkomendasikan: Ini Imbauan TNGM demi Keselamatan

Dalam proses penebangan, Satpol PP Bantul tidak melibatkan personelnya secara langsung sebagai penebang. Pekerjaan akan dikerjakan warga yang memiliki kualifikasi menebang pohon, sedangkan pencabutan batang akan dibantu menggunakan alat berat yang disesuaikan dengan jumlah pohon dan durasi pekerjaan.

Kendati demikian, hingga kini belum ada rencana penertiban maupun pembongkaran bangunan di luar zona inti yang dinilai dapat menghambat pertumbuhan gumuk pasir. Saat ini Pemkab Bantul masih memfokuskan upaya restorasi pada kawasan zona inti.

"Untuk penginapan, di zona inti sebenarnya tidak ada, yang ada hanya aktivitas komunitas jip, kuliner, dan parkir," sambungnya.

Sementara itu, penataan kawasan di luar zona inti, termasuk bangunan yang berada di sekitarnya, akan mengacu pada master plan pengembangan Pantai Selatan (Pansela).

Baca Juga: Stasiun Tugu Yogyakarta Tetap Tersibuk! Penumpang KAI Daop 6 Tembus 6,9 Juta selama Semester I

"Di situ (master plan pansela, Red) sudah tergambar peruntukan masing-masing kawasan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, selain pemotongan pohon, Pemkab Bantul juga akan menata rute Jeep yang melintasi zona inti Gumuk Pasir Parangtritis. Langkah ini dilakukan agar gumuk pasir dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga diperlukan penyesuaian jalur wisata.

"Kalau mau tumbuh kemudian keinjak-injak Jeep berarti proses tumbuhnya menjadi terganggu," jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho Jumat (19/6/2026).

Pemkab Bantul telah membuat delineasi di Gumuk Pasir Parangtritis agar kawasan gumuk pasir seluas 141 hektare di zona inti dapat berkembang dengan baik. Rute Jeep direncanakan dipindahkan ke luar zona inti.

Baca Juga: Ini Lokasi Titik 20 Portal yang Dipasang di 13 Sirip Malioboro, Pemprov DIY Siapkan Rp 230 Juta untuk Dukung Full Pedestarian

Koordinasi telah dilakukan bersama komunitas paguyuban Jeep wisata Gumuk Pasir Parangtritis. Selain itu, pembahasan dengan instansi terkait telah dilaksanakan untuk mematangkan rencana penataan tersebut.

Saat ini, Pemkab Bantul tengah menyusun rencana geotrail yang terhubung dengan geosite. Program yang akan diuji coba tersebut memanfaatkan kendaraan Jeep dengan melibatkan komunitas Jeep Gumuk Pasir Parangtritis.

"Jadi intinya ini penataan, tetap aktivitas itu diperbolehkan cuma rutenya harus menyesuaikan," tegasnya.

Baca Juga: Empat Pelanggar KTR Didenda Rp 50 Ribu! Setelah Sembilan Tahun Disahkan, Penegakan Baru Mulai Intensif Tahun Ini

Survei telah dilakukan bersama komunitas Jeep Parangtritis. Tahapan berikutnya adalah menggelar pertemuan lanjutan guna mematangkan rencana penataan.

"Prinsipnya win-win solution," imbuhnya. (cin/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#zona inti #parangtritis #gumuk pasir #pohon ditebang #Satpol PP Bantul