BANTUL - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul terus memantau proses sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Itu untuk mengetahui sekolah negeri yang berpotensi kekurangan siswa. Terutama di tingkat sekolah dasar (SD).
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Sleman Menggeledah Ruang Fraksi PAN DPRD Sleman, Pulang dengan Tangan Kosong
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto memastikan, seluruh jalur SPMB di sekolah negeri jenjang sekolah menengah pertama (SMP) telah terpenuhi.
Namun, hingga sekarang, disdikpora masih menunggu untuk jenjang SD. Belum ada laporan komplet dari tiap sekolah negeri maupun swasta.
Sebab, pendataannya masih menggunakan perhitungan manual, tidak menggunakan aplikasi. Hal tersebut lah yang membuat pendataan lebih lama.
”Kami menunggu laporannya setiap SD berapa, kuotanya berapa yang diterima masih kami data," jelas Nugroho, sapaannya, saat ditemui di DPRD Bantul, kemarin (1/7).
Meski jenjang SMP tidak berpotensi kekurangan siswa, Nugroho menegaskan, hingga sekarang disdikpora belum melakukan evaluasi.
Sebab, bagi pendaftar jalur SPMB domisili wilayah kemarin merupakan masa kritis. Nilai gabungan menjadi penentuan penerimaan siswa. Dan, pendaftaran domisili wilayah berakhir kemarin.
"Jadi sekarang masih berlomba-lomba, oh ini nilai terendah di SMP A berapa," katanya.
Dia memperkirakan pendataan jumlah maupun sekolah yang kekurangan siswa di jenjang SD dan SMP akan terekap pada minggu ini.
Dia memastikan, meskipun SPMB telah ditutup, kemungkinan sekolah swasta masih bisa menerima murid baru.
Jadi, siswa yang belum diterima di sekolah negeri, tetap bisa mendaftar di sekolah swasta.
Terpisah, Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Bantul Istiani Nurhasanah mengatakan, terdapat beberapa sekolah yang kekurangan siswa. Salah satunya SDN 1 Jatimulyo, Dlingo.
Namun, dia enggan membeberkan jumlah kursi yang kosong.
Menurutnya, fenomena kekurangan murid baru dipicu jumlah lulusan TK lebih sedikit dari kuota kursi di jenjang SD.
Selain itu, keberhasilan KB dan kebanyakan keluarga memilih untuk memiliki satu sampai dua anak memengaruhi banyaknya kursi kosong di sekolah.
"Kalau untuk regrouping sekolah, kebijakan ada di ranah bupati," katanya.
Baca Juga: Lakukan Tindak Asusila, Unisa Keluarkan Dua Mahasiswa
Dikatakan, sekolah yang masih kekurangan siswa di dalam aturan sebenarnya sudah tidak bisa menerima siswa saat SPMB dinyatakan telah ditutup.
Namun, pada kondisi tertentu untuk meminimalisasi semakin bertambahnya anak tidak sekolah kebijakan tersebut diserahkan kepada sekolah masing-masing.
"Jadi tetap boleh menerima siswa, tergantung kebijakan sekolah," pungkasnya. (cin/zam)
Editor : Herpri Kartun