Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Zuly Qodir Nilai Demonstrasi Bentuk Kesadaran Mahasiswa Menyampaikan Hak Konstitusional

Cintia Yuliani • Jumat, 26 Juni 2026 | 20:54 WIB
Zuly Qodir, Warek Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY. (Foto: Cintia Yuliani/Radar Jogja)
Zuly Qodir, Warek Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY. (Foto: Cintia Yuliani/Radar Jogja)

 BANTUL - Aksi mahasiswa marak di berbagai daerah, termasuk Jogja, akhir-akhir ini.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY Prof Dr Zuly Qodir M.Ag mengatakan, banyaknya mahasiswa yang melakukan demonstrasi karena kesadaran mereka dalam menyampaikan aspirasi semakin tinggi. 

"Tapi disalurkan dengan yang sopan sesuai dengan realitasi di lapangan," jelasnya saat ditemui di sela-sela tugasnya Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa merupakan salah satu bentuk kesadaran dalam menyampaikan hak konstitusional.

Penyampaian aspirasi, katanya, dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui aksi demonstrasi.

Baca Juga: Ketika Aktivisme Mahasiswa Kembali Menguat di Berbagai Daerah lewat Aksi Demo, Alarm Bahwa Kondisi Negeri Ini Sedang Tidak Baik-Ba

Namun aksi itu harus dilakukan secara damai, sopan, beradab, tidak mencaci maki, tidak melakukan tindakan kekerasan, serta tidak menghina hal-hal yang bersifat SARA.

"Jadi boleh asal mereka tidak kemudian merusak sesuatu. Saya selalu mengatakan mengamalkan ilmu yang didapat," terangnya.

Dampak positif yang dapat diperoleh dari aksi tersebut adalah mahasiswa belajar menyampaikan pendapat di ruang publik dan di hadapan banyak orang dengan berdasarkan data, bukan hanya berbicara tanpa dasar.

Menurutnya, hal itu membuat mahasiswa belajar mencari fakta dan data sebagai landasan sebelum menyampaikan pendapat di muka umum.

"Jadi mereka bisa lebih percaya diri menyampaikan pendapat di muka umum," tuturnya.

Selain melalui demonstrasi, mahasiswa juga dapat menyampaikan pendapat dengan berbagai cara seperti membuat petisi, menulis artikel di jurnal atau koran, menulis puisi, maupun membuat lukisan.

Meski demikian, ia mengakui tidak semua orang memiliki kemampuan menyampaikan aspirasi melalui tulisan, karya seni, atau media lainnya.

Oleh karena itu, menurutnya, berpartisipasi dalam aksi massa juga menjadi salah satu cara yang penting untuk menyampaikan pendapat. "Sepanjang tidak menyalahi konstitusi atau tidak menyalahi peraturan yang ada," katanya.

Kebanyakan mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi, kata dia, merupakan aktivis di badan eksekutif mahasiswa, aktif di organisasi intra kampus maupun organisasi ekstra kampus seperti PMII, HMI, dan IMM.

Baca Juga: Warga Tegalwangi Kekurangan Air Bersih, Pamsimas Sering Mati, Mulai Andalkan Bantuan Droping

"Kalau di kampus ini semacam itu kebanyakan aktivis," katanya.

Ia menambahkan, ada juga mahasiswa yang tidak mengikuti aksi demonstrasi karena memiliki banyak praktikum maupun kesibukan lainnya.

Menurutnya, kampus juga tidak akan memaksa mahasiswa untuk mengikuti aksi karena demonstrasi merupakan hak setiap warga negara.

Oleh karena itu, mahasiswa yang memilih tidak ikut juga tidak menjadi persoalan karena tidak ada kewajiban bagi seluruh mahasiswa untuk berpartisipasi dalam aksi demonstrasi.

Dikatakan, peran kampus dalam aksi demonstrasi adalah melatih mahasiswa untuk berpikir kritis melalui proses pembelajaran dari para dosen.

Misalnya, mahasiswa dilatih mempresentasikan makalah di kelas dengan berlandaskan data dan fakta lapangan serta menguasai pendekatan yang menjadi dasar dalam menyampaikan pendapat secara kritis terhadap suatu persoalan.

"Kalau tidak sesuai data akan menjadi asbun, asal bunyi. Jadi harus dilatih secara terus-menerus," tandasnya. (cin/laz)

Editor : Herpri Kartun
#Zuly Qodir #insight #badan eksekutif mahasiswa #demonstrasi #hak konstitusional