Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Akan Menata Rute Jip Gumuk Pasir Parangtritis agar Gumuk Pasir Bisa Tumbuh secara Optimal

Cintia Yuliani • Jumat, 19 Juni 2026 | 20:30 WIB
Gumuk Pasir (dok pribadi Ni Made Shinta Apriliayani)
Gumuk Pasir (dok pribadi Ni Made Shinta Apriliayani)

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menata rute jip yang melintasi zona inti Gumuk Pasir Parangtritis. Langkah ini dilakukan agar gumuk pasir dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga diperlukan penyesuaian jalur wisata.

"Kalau mau tumbuh kemudian keinjak-injak jip berarti proses tumbuhnya menjadi terganggu," jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho Jumat (19/6).

Pemkab Bantul telah membuat delineasi di Gumuk Pasir Parangtritis agar kawasan gumuk pasir seluas 141 hektare di zona inti dapat berkembang dengan baik. Rute jip direncanakan dipindahkan ke luar zona inti.

Baca Juga: Ketua Koperasi Simpan Pinjam Pam Yogyakarta Jalani Sidang Perdana dengan Agenda Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum

Koordinasi telah dilakukan bersama komunitas paguyuban jip wisata Gumuk Pasir Parangtritis. Selain itu, pembahasan dengan instansi terkait telah dilaksanakan untuk mematangkan rencana penataan tersebut.

Saat ini, Pemkab Bantul tengah menyusun rencana geotrail yang terhubung dengan geosite. Program yang akan diuji coba tersebut memanfaatkan kendaraan jip dengan melibatkan komunitas jip Gumuk Pasir Parangtritis.

"Jadi intinya ini penataan, tetap aktivitas itu diperbolehkan cuma rutenya harus menyesuaikan," tegasnya.

Survei telah dilakukan bersama komunitas jip Parangtritis. Tahapan berikutnya adalah menggelar pertemuan lanjutan guna mematangkan rencana penataan. "Prinsipkan win-win solution," tuturnya.

Baca Juga: BRI Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun, Tegaskan Plafon hingga Rp100 Juta tanpa Agunan

Artinya, komunitas dan Pemkab Bantul akan mencari solusi terbaik terkait jalur yang dapat dilalui jip. Keputusan yang nantinya diterapkan akan mempertimbangkan hasil survei, termasuk kemungkinan modifikasi rute apabila masih diperlukan.

Apabila zona inti telah terbentuk dengan baik dan gumuk pasir berkembang sesuai harapan, aktivitas di kawasan tersebut akan dibatasi. Hanya untuk pejalan kaki dan kegiatan sejenis. Kendaraan jip tidak lagi memasuki zona inti agar pertumbuhan dan perkembangan gumuk pasir tidak terganggu.

Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan dan Keselamatan Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Ganis Pratomo Wibowo mengatakan, terdapat sekitar 200 jip yang beroperasi di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis.

"Pengelolanya warga Kalurahan Parangtritis," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bantul Rujito mengatakan, tahun ini Satpol PP Bantul akan melakukan penebangan pohon pada Juli. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan pada 2027 dengan rencana pendanaan melalui dana keistimewaan. "Pelaksanaan sesuai jadwal kegiatan," sebutnya. (cin/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#zona inti #gumuk pasir #Pemkab Bantul #rute #jip