Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

544 Warga Kalurahan Sitimulyo Yang Terdampak TPA Piyungan Dapat Bantuan BPJS Kesehatan, Bentuk Kompensasi Atas Gangguan Kesehatan

Cintia Yuliani • Rabu, 17 Juni 2026 | 20:15 WIB
SIMBOLIS: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sedang memberikan surat kepesertaan BPJS Kesehatan kepada warga terdampak TPA Piyungan Rabu (17/6). (Cintia Yuliani/Radar Jogja)
SIMBOLIS: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sedang memberikan surat kepesertaan BPJS Kesehatan kepada warga terdampak TPA Piyungan Rabu (17/6). (Cintia Yuliani/Radar Jogja)

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memberikan bantuan BPJS Kesehatan kepada 544 warga Kalurahan Sitimulyo. Biaya iuran yang ditanggung pemkab ini, sebagai bentuk kompensasi dari dampak negatif khususnya kesehatan karena keberadaan TPA Piyungan. 

Hal ini karena keberadaan tempat pembuangan sampah akhir yang menimbulkan dampak negatif khususnya kesehatan di lima padukuhan terdekat.

 Baca Juga: Gubernur DIY HB X TakToleransi bagi Penyimpangan Pemanfaatan TKD, Tetap Proses Hukum Oknum dan Penerapan Sanksi Administratif

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, dampak negatif yang dirasakan masyarakat setempat tidak hanya berupa kesehatan. Namun juga sosial, lingkungan, maupun potensi risiko bencana yang memerlukan perhatian dan penanganan secara berkelanjutan. 

Kompensasi dampak negatif ini, lanjutnya, diwujudkan melalui bantuan BPJS Kesehatan untuk warga di lima padukuhan. “Ngablak, Banyakan 2, Banyakan 3, Sentulrejo, dan Bawuran 1," bebernya saat ditemui di Kalurahan Sitimulyo Rabu (17/6). 

 Baca Juga: DPRD Kulon Progo Ingatkan Pembangunan KDMP Tak Boleh Menggusur Sekolah Atau Fasum Dasar

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk mengurangi dampak dan risiko keberadaan TPA Piyungan, baik dari segi lingkungan, kesehatan, maupun dampak sosial. 

Selain warga terdampak mendapatkan kompensasi berupa BPJS Kesehatan yang biaya iurannya ditanggung pemerintah, pihaknya juga akan terus memperbaiki tata kelola TPA Piyungan maupun TPST yang ada di Bantul. Dengan menerapkan standarisasi pengelolaan sampah. Misalnya mengurangi asap yang mengandung karbondioksida dan mengurangi limbah cair dengan membangun instalasi pengolahan air limbah. "Sehingga dampak TPA Piyungan maupun TPST di Bantul bisa ditekan," katanya. 

 Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta x PT. Bayer Indonesia, Tingkatkan Keselamatan Karyawan, Astra Motor Yogyakarta Gelar Pelatihan Safety Ridin

Pemkab Bantul juga telah menerapkan standarisasi. Dengan cara mengukur pencemaran yang berada di TPST serta mengontrol instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk limbah cair agar tidak terlalu berdampak bagi lingkungan. "Kemajuan seperti ini akan terus kita tingkatkan sehingga dampak dan risikonya bisa terus ditekan," sebutnya.

 

Sementara itu, Lurah Sitimulyo Juweni mengakui, kesehatan warganya menurun karena keberadaan TPA Piyungan. “Biasanya sesak napas," katanya.

 

Selain itu, limbah lindi dari TPA Piyungan juga mencemari air sumur warga. "Itu yang masih menjadi beban, karena mau minum air sudah nggak berani," bebernya. 

 

Sebelumnya, warga yang terdampak hanya mendapatkan bantuan dari provinsi berupa berupa tanaman holtikultura. “Kalau dari provinsi menghendaki fisik karena kontur tanahnya sana labil, makanya fisik diutamakan yang dari provinsi," jelasnya. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul #bantuan bpjs kesehatan #Kesehatan #TPA Piyungan #kompensasi