BANTUL - Pemkab Bantul serius memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya dari retribusi pariwisata. Itu ditandai dengan rencana pelimpahan pengelolaan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis kepada pemerintah kalurahan (pemkal) setempat secara penuh.
Anggota Komisi B DPRD Bantul Heru Sudibyo mengapresiasi langkah itu. Sebab, kebijakan anyar pemkab tersebut diyakini bisa meminimalisasi kebocoran retribusi. Hal itu berkaca dari hasil retribusi yang dipungut personel pemkal.
Ya, Pemkal Parangtritis dalam beberapa tahun terakhir mendapat mandat dari pemkab untuk memungut retribusi objek wisata Pantai Parangtritis. Persisnya saat malam hingga pagi hari. Pagi hingga sore di-handle personel dinas pariwisata (dispar).
"Hasil dari retribusi saat malam hari bagus," jelas Heru di ruang kerjanya belum lama ini.
Mantan lurah Gilangharjo, Pandak, ini belum mengetahui persis kapan rencana pelimpahan kewenangan itu. Sepengetahuannya, Bagian Hukum Setda Bantul saat ini masih menggodok regulasi yang menjadi payung hukumnya. Rencananya, regulasinya berupa peraturan bupati.
"Mungkin awal Juli sudah diterapkan. Mudah-mudahan perbupnya bisa ditandatangani Pak Bupati bulan Juni ini," ujarnya.
Pelimpahan kewenangan, Heru menegaskan, tidak serta-merta berdasar hasil positif retribusi yang ditangani pemkal saat malam hari. Melainkan ada sejumlah pertimbangan lain. Berdasar kajian, ada belasan pintu 'tikus' yang kerap dimanfaatkan untuk memasuki kawasan obwis Parangtritis. Nah, pemkal mengetahui betul celah belasan pintu 'tikus' yang memicu kebocoran retribusi tersebut. Sekaligus mampu menanganinya.
"Harapannya, ketika ditangani pemkal kelak tidak ada lagi kebocoran," ucapnya.
Lalu, bagaimana nasib pegawai dispar yang selama ini bertugas di TPR? Politikus Partai Golkar ini menyebut jumlah pegawai dispar yang bertugas di TPR sekitar 21 orang. Rencananya, mereka akan ditempatkan di kantor dispar. Untuk menambal kekurangan pegawai. Namun, mereka tak menutup kemungkinan akan ditempatkan ke beberapa organisasi perangkat daerah lain yang kekurangan sumber daya manusia.
"Yang bertugas di TPR nanti adalah orang-orang yang dipilih dan diangkat pemkal," katanya.
Pada 2026, Heru mengungkapkan, target PAD dari sektor pariwisata sebesar Rp 29 miliar. Angka ini turun sekitar Rp 20 miliar dibanding target pada 2025 sebesar Rp 49 miliar.
Terkait bagi hasil dari retribusi, Heru memaparkan, ada persentase pembagian. Pemkab rencananya mendapatkan 70 persen. Sisanya pemkal.
Dengan persentase ini, Heru optimistis pemkal tetap mendapatkan hasil cukup besar. Setidaknya sekitar Rp 3 miliar per tahun. Syaratnya target PAD tercapai.
"Saya yakin akan tercapai. Pemkal pasti mempunyai rasa handarbeni terhadap perkembangan dan kemajuan wilayahnya," ungkapnya. (*/zam)
Editor : Herpri Kartun