BANTUL - Keterbatasan bukan penghalang bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul. Di tengah efisiensi anggaran, disdukcapil tetap maksimal memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Disdukcapil Kabupaten Bantul tetap bekerja keras untuk memberikan layanan prima. Meski, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah yang berujung efisiensi anggaran besar-besaran di lingkungan Pemkab Bantul. Tak terkecuali anggaran untuk disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo tak menampik kendala yang dihadapi tidak hanya keterbatasan anggaran. Beragam persoalan teknis dalam pelaksanaan layanan juga kerap menjadi tantangan tersendiri. Kendati begitu, Kwintarto memastikan beragam kendala itu tidak mengganggu jalannya layanan adminduk.
Baca Juga: 1.700 Atlet Karate Akan Tampil di Ajang DIY Open 2 Karate International Championship
"Karena kami ada tiga fokus optimalisasi layanan," jelas Kwintarto di ruang kerjanya belum lama ini.
Tiga fokus optimalisasi itu adalah penguatan layanan online, pembaruan peralatan perekaman KTP-el, serta jemput bola perekaman KTP pemula di sekolah dan kalurahan.
Menurutnya, optimalisasi pertama dilakukan melalui penguatan layanan online di kantor Disdukcapil Bantul. Optimalisasi layanan ini diterapkan sejak Mei 2026. Sejak itu, layanan adminduk didorong agar bisa diakses secara daring. Mulai pengurusan akta kelahiran, kematian, hingga cetak ulang akta hilang atau rusak. Juga, perubahan KTP-el, perubahan KK, serta kehilangan dokumen.
“Kalau ada masyarakat yang kesulitan, nanti kami pandu langsung. Yang penting punya handphone. Bahkan kalau tidak punya, bisa menggunakan fasilitas dari kami,” tegasnya.
Meski ada layanan online, Kwintarto menceritakan, inovasi disdukcapil ini bukan tanpa kendala. Dulu, mayoritas pemohon masih enggan memanfaatkannya. Berdasar evaluasi, pengguna layanan daring baru sekitar sepuluh persen. Layanan tatap muka masih favorit bagi pemohon. Karena itu, disdukcapil pelan-pelan mulai mengedukasi masyarakat perihal keunggulan manfaat layanan online.
"Kalau syarat-syarat administrasi sudah lengkap akan kami dorong untuk memanfaatkan layanan online," ucapnya.
Birokrat yang tinggal di Kapanewon Bantul ini berharap keberadaan layanan online bisa mengurangi antrean di kantor disdukcapil.
"Permohonan bermasalah yang memerlukan penanganan khusus harus tatap muka," pesannya.
Selain layanan online, Disdukcapil Bantul juga mulai melakukan pembaruan alat perekaman KTP-el. Saat ini disdukcapil memiliki 22 set alat rekam. Hanya, mayoritas kondisinya kurang baik lantaran usia penggunaan. Sebagian ada yang bermasalah kameranya. Hasil jepretannya kurang maksimal. Ada pula yang alat sidik jari dan iris mata yang bermasalah. Kurang maksimal untuk mendeteksi data.
Dari jumlah itu, Kwintarto menyebut, delapan set alat rekam membutuhkan pembaruan. Hanya, disdukcapil baru mampu mengalokasikan anggaran pengadaan dua set alat rekam baru. Itu pun realisasinya pada tahun depan.
"Secara bertahap agar pelayanan perekaman tetap berjalan baik," katanya.
Kwintarto menegaskan, pembaruan alat penting dilakukan karena sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terus mengalami pengembangan. Jika perangkat terlalu lama digunakan, proses sinkronisasi data menjadi tidak maksimal dan berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Optimalisasi berikutnya dilakukan melalui program jemput bola perekaman KTP pemula di sekolah dan kalurahan. Disdukcapil tetap membuka layanan perekaman langsung ke sekolah, namun meminta dukungan aktif dari pihak sekolah maupun pemerintah kalurahan.
“Kami siap datang ke sekolah maupun kalurahan, tapi harus ada komitmen untuk menggerakkan anak-anak yang wajib rekam agar hadir,” ungkapnya.
Ia mengakui, dalam sejumlah kegiatan jemput bola, tingkat kehadiran peserta masih rendah. Padahal satu tim perekaman dengan empat petugas mampu melayani hingga 200 siswa dalam sehari.
“Kadang yang hadir hanya 70 sampai 80 siswa. Itu kurang efektif karena biaya operasionalnya tetap sama,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kwintarto berharap sekolah dan kalurahan dapat membantu memobilisasi masyarakat maupun siswa agar program perekaman berjalan optimal. Sekolah yang aktif disebut mampu mencapai tingkat perekaman hingga 70 sampai 80 persen.
Selain itu, disdukcapil juga terus mendorong implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tahun ini capaian IKD ditargetkan 30 persen dan diharapkan terus meningkat. (cin/zam)
Editor : Herpri Kartun