BANTUL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul mencatat total 92 kejadian kebakaran terhitung sejak Januari hingga 31 Mei. Di antara 37 kejarian atau mayoritas disebabkan oleh korsleting listrik.
Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul Kristanto Kurniawan mengatakan, kebakaran diakibatkan korsleting listrik disebabkan karena banyak yang abai terkait tambahan alat listrik yang tidak sesuai pemasangannya. Atau ada sambungan-sambungan kabel yang tidak aman secara teknis.
"Misalkan satu stopkontak ditambahi stopkontak T sampai susun dua," katanya.
Baca Juga: Barang Terus Terbakar hingga Harus Kuras Septiktang, Kerugian Pemilik Rumah Seyegan Capai Rp 70 Juta
Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat terhindar dari kebakaran akibat korsleting listrik dengan cara cek secara berkala sambungan-sambungan kabel yang ada. Hindari pemasangan tambahan alat listrik yang tidak aman. Dan tidak kalah penting agar meminta ke tukang listrik mengecek jaringan kabel di dalam rumah.
Selain korsleting listrik, penyebab kebakaran lainnya di Bantul yakni akibat kelalaian sebanyak 23 kasus, kebocoran gas 18 kasus, belum diketahui penyebabnya enam kasus, kesengajaan empat kasus, serta akibat sampah empat kasus.
"Paling banyak terjadi di Kapanewon Bantul sebanyak 17 kasus, disusul Banguntapan 11 kasus," ujarnya.
Sementara itu, baru-baru ini terjadi kebakaran akibat korsleting listrik di gudang kemarin (4/6) sekitar pukul 04.00. Tepatnya berada di Padukuhan Ketandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan.
Kronologi kejadian berawal saat tetangga korban melihat kepulan asap dari rumah korban. Setelah dicek ternyata sebagian gudang milik warga Ketandan terbakar. Saat adanya laporan ke BPBD Bantul, pihaknya langsung bergegas untuk memadamkan api. Akhirnya pukul 06.50 api bisa dipadamkan.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian ditaksir Rp 5 juta," bebernya.
Dia mengimbau masyarakat untuk menghindari terjadinya kebakaran dengan cara memastikan kompor, tabung gas, dan peralatan listrik dalam kondisi baik serta digunakan sesuai aturan. Jangan meninggalkan kompor atau alat listrik menyala tanpa pengawasan.
Hindari membakar sampah sembarangan, terutama di dekat rumah, lahan kering, atau bahan mudah terbakar.
Lanjutnya, matikan aliran listrik dan kompor saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Sediakan alat pemadam sederhana seperti pasir, air, atau APAR di rumah atau tempat usaha. Serta segera laporkan kepada petugas atau warga sekitar jika melihat tanda-tanda kebakaran.
"Warga bisa melaporkan ke nomor 112 bebas pulsa atau telepon/Whatsapp 02746462100," tambahnya. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita