BANTUL - Capaian aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di Kabupaten Bantul telah menembus 25,88 persen atau sebanyak 197.715 warga. Untuk mengejar target 30 persen pada tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul bakal memprioritaskan program jemput bola di kalurahan yang tingkat aktivasi IKD-nya masih rendah.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bantul Emmy Nikmawati mengatakan, pada Juni ini akan menyasar enam kalurahan untuk kegiatan jemput bola. "Enam kalurahan tersebut yaitu Triharjo, Panjangrejo, Tirtomulyo, Tirtosari, Tirtohargo, dan Imogiri," katanya Kamis (4/6/2026).
Selain program jemput bola di kalurahan untuk meningkatkan capaian IKD, pihaknya juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Baik secara langsung maupun melalui berbagai media publikasi yang tersedia, termasuk media sosial disdukcapil, mengenai pentingnya IKD.
Disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan berbagai mitra, seperti layanan kesehatan, perbankan, lembaga jaminan kesehatan, serta perangkat daerah terkait untuk mendorong penerapan IKD. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak lembaga pengguna.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, tahun ini menargetkan capaian IKD sebesar 30 persen atau sekitar 225.000 jiwa. Sasaran utama aktivasi IKD adalah warga berusia 18 hingga 40 tahun karena kelompok usia tersebut dinilai lebih akrab dengan penggunaan aplikasi digital dan memiliki perangkat pendukung seperti telepon pintar.
"Tetapi, tidak menutup kemungkinan usia lebih dari 40 tahun menggunakan IKD," tuturnya.
Pihaknya saat ini fokus menggencarkan aktivasi IKD sesuai target yang telah ditetapkan. Pasalnya, IKD dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan tanpa harus membawa KTP fisik.
Selain itu, saat terjadi perubahan status identitas, seperti menikah atau bercerai, yang belum diperbarui dokumen fisik tetapi sudah tercatat dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), data pada IKD akan menampilkan informasi yang telah diperbarui.
Oleh karena itu, masyarakat yang telah memiliki IKD dapat memanfaatkan data kependudukan yang lebih akurat dan autentik saat mengurus berbagai keperluan di sejumlah lembaga, termasuk layanan BPJS.
Baca Juga: Betah di Jogja, Alasan Pelatih Van Gastel Tetap Bersama PSIM Jogja
Instansi ini pun terus mendorong masyarakat untuk semakin melek digitalisasi sehingga ke depan IKD dapat menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mengakses berbagai layanan publik. (cin/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita