Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kemenag Tanggapi Peristiwa Pembubaran Peribadatan di GMS Bantul, Sesalkan Tindakan Anarkis

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 29 Mei 2026 | 11:22 WIB
Kepala Biro
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag RI Thobib Al Asyhar. (Tangkapan/kemenag.go.id)

 

RADAR JOGJA - Peristiwa pembubaran kegiatan peribadatan umat Kristiani di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi sorotan publik.

Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan peristiwa tersebut. 

Kemenag menilai tindakan tersebut tidak sepatutnya terjadi dan mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Mauro Pochettino Yakin Christian Pulisic Akan Akhiri Puasa Gol di Piala Dunia

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag RI Thobib Al Asyhar mengatakan, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif.

Dengan meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Kami menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan mengedepankan musyawarah,” kata Thobib dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga: Sherly Tjoanda Bantah Konflik Kepentingan Tambang di Maluku Utara, Izin IUP di Kementerian ESDM

Menurutnya, Kemenag mendukung proses penanganan hukum atas insiden tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan," tegasnya.

Masyarakat diimbau agar tetap mematuhi regulasi mengenai pendirian rumah ibadah,

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Baca Juga: Merebus Tulang Sapi dengan Tungku Kayu, Rumah di Panggang Dilalap Si Jago Merah

“Bagaimanapun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama,” imbuhnya.

Dia berpesan agar masyarakat menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama.

Dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, musyawarah harus dikedepankan dalam menyelesaikan perbedaan pandangan dan menjauhi tindakan kekerasan.

Baca Juga: Lionel Messi Akan Memimpin Argentina untuk Pertahankan Gelar Piala Dunia, Berikut Skuad Lengkap La Albiceleste

Peristiwa pembubaran ibadah diketahui terjadi pada Minggu 24 Mei 2026.

Peristiwa ini bahkan viral di media sosial.

Sejumlah unggahan menyebut adanya aksi pembubaran ibadah jemaat GMS Bantul oleh sekelompok massa diduga organisasi masyarakat (Ormas). 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Pembubaran Peribadatan #GMS Bantul #Thobib Al Asyhar #anarkis #kemenag