BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mewajibkan aparatur sipil negera (ASN) di lingkungannya memakai kendaraan non-fosil setiap hari Jumat. Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul nomor B/500.10.8.1/03539/ORG.
Pantauan Radar Jogja, parkiran di area Pemkab Bantul lengang. Hanya terlihat kendaraan dinas yang bisa dihitung jari. Kondisi ini berbeda dari pekan sebelumnya. Karena masih banyak mobil dan motor berbahan bakar minyak yang terparkir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Raharja mengatakan, aturan ini sudah berlaku sejak satu bulan lalu. Namun, kebijakan tersebut saat ini dikuatkan lagi mulai Jumat (22/5). ASN tidak diperbolehkan memarkirkan kendaraan mobil maupun motor di lingkungan Pemkab Bantul.
"Hari ini, kita gerakkan kembali atau kuatkan implementasinya. Kemarin belum kita kuatkan dengan tidak boleh kendaraan masuk kantor," jelasnya Jumat (22/5).
Agus mengatakan, jika ASN yang masih menggunakan kendaraan ber-BBM fosil, mereka tetap tidak diperbolehkan memarkirkan kendaraannya di lingkungan Pemkab Bantul. "Jadi ini penguat saja, supaya trennya semakin naik," katanya.
Baca Juga: Program Satu Kalurahan Satu Bank Sampah di Kulon Progo Terkendala Lahan dan Komitmen Masyarakat
Sementara masyarakat yang ingin mengurus keperluan di lingkungan Pemkab Bantul, tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan. Namun, tetap tidak bolah diparkirkan di dalam lingkungan Pemkab Bantul. “Masyarakat bisa memarkirkan di depan kompleks perkantoran,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Jati Bayu Broto mangaku, sudah menggunakan sepeda ontel setiap Jumat. Dia pun harus menempuh perjalanan sekitar satu jam dari Pleret ke kantor. "Bisanya lebih cepat karena menggunakan kendaraan bermotor. Tapi karena ada kebijakan baru, jadi saya siap melaksanakan," jelasnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto juga menggunakan sepeda untuk berangkat maupun pulang kerja. Bahkan telah menerapkannya satu bulan terakhir. Setiap Jumat ia harus berangkat lebih pagi agar tidak telat. Sebab rumahnya berada di Kapanewon Pleret, membuat perjalanannya lebih minimal 40 menit. "Kalau pakai kendaraan bermotor paling 20-an menit," sebutnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita