BANTUL - Ratusan warga Padukuhan Dukuh, Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong melakukan aksi penolakan terhadap mantan Dukuh Padukuhan Dukuh Suharyadi yang berupaya kembali menjabat sebagai dukuh.
Aksi penolakan tersebut ditunjukkan melalui belasan banner yang dipasang di gapura Padukuhan Dukuh.
Gerakan ini didasari oleh kasus Suharyadi yang sebelumnya menjabat sebagai dukuh di Padukuhan Dukuh, namun diberhentikan pada Oktober 2025 karena diduga mencuri gamelan.
Menurut Suharyadi, proses pemecatan yang dilakukan Lurah Seloharjo Mahardi Badrun tidak sesuai prosedur.
Sehingga, Badrun sapaan akrabnya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta agar dapat mengembalikan jabatannya sebagai dukuh.
Baca Juga: Tantang PSIM Jogja, Madura United Incar Kemenangan Demi Kepastian Bertahan di Super League
Pantauan Radar Jogja, salah satu bentuk penolakan yang disampaikan warga Padukuhan Dukuh berbunyi 'Pak Hakim kami butuh pemimpin yang jujur bukan maling', yang ditulis dengan pilok berwarna hitam dan merah di atas banner putih.
Sejumlah banner penolakan lainnya juga dipasang secara gotong royong oleh warga.
"Dia (Suharyadi, Red) tidak menyadari apa yang dilakukan sebuah pelanggaran etika moral," jelas Koordinator Lapangan sekaligus warga Padukuhan Dukuh Mugiono saat ditemui di Masjid At-Taubah Padukuhan Dukuh, Minggu (17/5).
Menurutnya, tindakan Suharyadi tersebut akan berdampak buruk bagi generasi muda.
Jika Suharyadi kembali menjabat sebagai dukuh, hal itu dikhawatirkan menjadi contoh bahwa seseorang yang pernah melakukan pelanggaran tetap dapat kembali menduduki jabatan tersebut, padahal dukuh merupakan sosok yang menjadi teladan bagi warganya.
"Jadi kami masyarakat, dari tokoh masyarakat, warga, pemuda, semua kompak bergejolak," katanya.
Sebanyak 296 dari 370 warga di Padukuhan Dukuh dari tujuh RT menyatakan penolakan terhadap kembalinya Suharyadi sebagai dukuh.
Lanjutnya, jika PTUN Jogjakarta memenangkan gugatan Suharyadi, ia menegaskan warga tetap tidak menginginkan Padukuhan Dukuh dipimpin olehnya.
"Jika gugatannya menang saya cukup menyesali mengapa hukum Indonesia seperti itu," tuturnya.
Ia mengaku warga sebenarnya tidak membenci Suharyadi secara pribadi, melainkan tidak menerima perbuatannya yang diduga mengambil gamelan milik kalurahan.
Akibat peristiwa tersebut, Suharyadi kini mengalami sanksi sosial. Ia merasa canggung saat bertemu warga.
Kesehariannya pun saat ini hanya bekerja, namun tidak di wilayah sekitar tempat tinggalnya.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Seloharjo Marhadi Badrun justru menyikapi gugatan yang dilayangkan oleh Suharyadi dengan santai.
Namun dia memastikan, pemberhentian Suharyadi telah sesuai aturan, karena telah mendapat rekomendasi dari pemerintah kapanewon dan kabupaten.
“Saya tidak laporkan ke pihak hukum karena saya punya itikat baik, juga masih dalam lingkung keluarga kalurahan,” katanya.
Suharyadi, kata dia, hanya diminta mengembalikan gamelan tanpa dilaporkan ke pihak berwajib. Selain itu, ia juga mempertimbangkan kondisi keluarga Suharyadi yang masih memiliki tanggungan anak.
Baca Juga: Fabio Lefundes Tegaskan Borneo FC Incar Kemenangan Melawan Persija Jepara
“Sebenarnya harapan saya kalau sudah dikembalikan kan sudah, namun masyarakat menuntut untuk dikeluarkan sebagai dukuh,” pungkasnya. (cin)
Editor : Bahana.