Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kabar Bahagia! Puluhan Lansia Bantul Dapat Bantuan Khusus dari Kemensos

Cintia Yuliani • Kamis, 14 Mei 2026 | 19:44 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Sukrisna. Cintia Yuliani/Radar Jogja
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Sukrisna. Cintia Yuliani/Radar Jogja

BANTUL - Sebanyak 68 lansia di Bantul mendapatkan bantuan Atensi rehabilitasi sosial. Bantuan ini adalah layanan rehabilitasi sosial Kementerian Sosial yang berbasis keluarga, komunitas, dan residensial untuk mencapai keberfungsian sosial pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Sukrisna mengatakan, bantuan ini memiliki fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, terapi, pelatihan kemandirian bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak rentan dan kelompok rentan yang lain.

"Bantuan yang diberikan merupakan bantuan nontunai," katanya Kamis (14/5/2026). 

Baca Juga: Polisi Berhasil Temukan Identitas Jenazah yang Ditemukan di Sungai Bedog

Ia menjelaskan, bantuan sosial yang didapatkan berupa nutrisi dan sembako, bantuan kewirausahaan bagi lansia yang masih produktif dan memiliki embrio usaha, dan juga bantuan alat bantu jalan kursi roda. 

Puluhan lansia tersebut terdiri dari 40 penerima manfaat sembako dan nutrisi, 25 penerima manfaat menerima bantuan kewirausahaan, dan tiga penerima manfaat bantuan kursi roda.

Tujuan adanya bantuan ini jika bagi lanjut usia yang masih produktif dan sudah memiliki embrio usaha, diharapkan bisa mengembangkan usahanya sehingga ke depannya tetap bisa berkarya. 

Baca Juga: Momen Long Weekend, Malioboro Masih Lengang dan Hotel Belum Ramai: Ini Penyebabnya!

Sedangkan saat ini,  banyak lansia yang sudah tidak produktif, sehingga bantuan berupa sembako dan nutrisi bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. 

"Kalau lansia yang mendapatkan kursi roda diharapkan memudahkan dalam kegiatannya," terangnya. 

Terdapat beberapa kriteria yang bisa mendapatkan bantuan ini yakni PPKS dengan desil satu sampai lima dalam DTSEN yang membutuhkan layanan asistensi rehabilitasi sosial. Dengan adanya laporan asesmen yang disusun oleh pendamping sosial wilayah. 

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Berencana Gubungkan Dua OPD, Disdag dan Disperinkop UKM Atasi Krisis ASN

Seperti TKSK maupun dari pendamping yang ada di bidang rehabilitasi sosial bahwa PPKS tersebut tidak bisa berfungsi sosial dengan baik. 

"Setiap penerima bantuan diharapkan bisa mengembangkan potensi yang dimiliki," harapnya. 

Selain itu, PPKS diharapkan dapat memanfaatkan bantuan yang sudah diberikan dengan semestinya dan bisa bermanfaat untuk lansia dalam memenuhi kebutuhannya. (cin

 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#nutrisi dan sembako #lansia #Bantuan Sosial #kewirausahaan #kementerian sosial