BANTUL - Sebanyak 12 anak di bawah umur diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Sabtu (9/5) malam. Pengamanan dilakukan di perempatan Manding, karena adanya laporan warga yang merasa tidak nyaman karena bergerombol di teras rumah.
"Anak-anak itu selepas nonton Persebaya di Solo, kemudian mencari tumpangan kendaraan ke Parangtritis, terus berhenti di simpang empat Manding," jelas Kabid ketentraman dan Penertiban Umum Satpol PP Bantul Rujito Minggu (10/5).
Baca Juga: El Nino Aktif, BMKG Yogyakarta Ingatkan Ancaman Krisis Air hingga Kebakaran Hutan dan Lahan
Menanggapi laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menuju ke lokasi dengan membawa kendaraan milik Satpol PP Bantul sekitar pukul 21.00. Setelah diinterogasi, anak-anak tersebut mengaku berasal dari Surabaya. Sebagian dari mereka pun tidak membawa bekal maupun uang untuk pulang.
"Jadi diberi minum sama warga, terus kami antar ke Terminal Giwangan untuk melanjutkan perjalanan ke Surabaya," terangnya.
Ia menduga, selepas menonton pertandingan di Surakarta, Jawa Tengah, mereka berencana sekalian ke Pantai Parangtritis untuk berwisata dengan menumpang kendaraan yang lewat di jalan.
Baca Juga: Disdik Sleman Sebut Bayi di Rumah Pakem Berasal dari Mahasiswa yang Titip Anak ke Bidan
"Malah berhenti di simpang Manding, masyarakat juga merasa nggak nyaman," katanya.
Usia 12 anak tersebut sekitar 12 tahun sampai 17 tahun. Pakaian yang dipakai pun terlihat tidak terlalu kotor maupun lusuh tidak seperti anak punk pada umumnya. Satpol PP Bantul menduga mereka sebenarnya bukan termasuk anak punk. "Sebenarnya belum melakukan pelanggaran Perda maupun pidana, tapi warga khawatirkan di situ bisa menimbulkan gangguan trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum)," jelasnya.
Namun, tindakan 12 anak tersebut berpotensi melanggar Perda Bantul Nomor 4 Tahun 2018 Penyelenggaraan Trantibum. "Kalau sifatnya menggelandang sampai tidur disitu potensinya melanggar Perda karena tidak ada tujuan yang jelas," tuturnya.
Baca Juga: Flare Usai Pertandingan Final Championship 2025/2026, PSSI Tunggu Laporan Resmi Komdis
Ia pun mengimbau kepada orang tua agar selalu peduli dengan keberadaan anak, apalagi anak-anak yang masih dalam kategori belum dewasa.
"Jangan sampai anak tersebut dapat terjerumus kepada ha-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto mengimbau, agar anak-anak yang berkeliaran di jalan tidak mengemis atau mengamen. "Dan diimbau agar tidak membuat tindakan yang dapat meresahkan warga masyarakat Bantul," ajaknya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita