BANTUL - Polres Bantul kembali melakukan operasi minuman keras (miras). Kali ini berada di warung angkringan utara Lapangan Parangkusumo, Padukuhan Mancingan XI, Parangtritis, Kretek Jumat (8/5). Petugas menyita puluhan botol miras siap edar hingga ratusan botol kosong yang diduga kuat digunakan untuk mengoplos.
"Jadi ada laporan dari masyarakat ada warung angkringan menjual miras sembunyi-sembunyi," jelas Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto Jumat (8/5).
Rita menyebut, pemilik angkringan sekaligus penjual miras adalah ibu rumah tangga (IRT). Dia berdomisili Bangunharjo, Sewon dengan inisial S, 42.
Baca Juga: Kurangi Pengeluaran Rumah Tangga lewat KWT, DKPP Bantul Targetkan Ada 993 Kelompok Wanita Tani
Selain ditemukan miras saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan bahan-bahan yang mengarah pada aktivitas pengoplosan minuman keras di dalam warung tersebut. Dari hasil giat tersebut, Polsek Kretek berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 21 botol minuman beralkohol jenis AL, dan 10 kantong plastik alkohol murni.
Kemudian 235 botol air mineral kosong beserta tutupnya, dua kardus minuman energi merek Torpedo dengan total 48 cup yang diduga sebagai campuran, serta satu buah wadah porong yang digunakan untuk mencampur atau mengoplos.
"Ratusan botol kosong dan alkohol murni yang ditemukan mengindikasikan adanya praktik pengoplosan di lokasi tersebut.
Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Bantul, khususnya di kawasan wisata. "Kami mengimbau warga untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka,” pesannya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita