Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ibu Rumah Tangg Nekat Jual Miras Oplosan di Angkringan Wilayah Parangtritis

Cintia Yuliani • Jumat, 8 Mei 2026 | 21:30 WIB
ILEGAL: Petugas kepolisian saat menyita ratusan botol miras oplosan di warung angkringan Padukuhan Mancingan XI, Parangtritis, Kretek Jumat (8/5). (Dokumentasi Polres Bantul)
ILEGAL: Petugas kepolisian saat menyita ratusan botol miras oplosan di warung angkringan Padukuhan Mancingan XI, Parangtritis, Kretek Jumat (8/5). (Dokumentasi Polres Bantul)

BANTUL - Polres Bantul kembali melakukan operasi minuman keras (miras). Kali ini berada di warung angkringan utara Lapangan Parangkusumo, Padukuhan Mancingan XI, Parangtritis, Kretek Jumat (8/5). Petugas menyita puluhan botol miras siap edar hingga ratusan botol kosong yang diduga kuat digunakan untuk mengoplos.

"Jadi ada laporan dari masyarakat ada warung angkringan menjual miras sembunyi-sembunyi," jelas Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto Jumat (8/5).

Rita menyebut, pemilik angkringan sekaligus penjual miras adalah ibu rumah tangga (IRT). Dia berdomisili Bangunharjo, Sewon dengan inisial S, 42.

Baca Juga: Kurangi Pengeluaran Rumah Tangga lewat KWT, DKPP Bantul Targetkan Ada 993 Kelompok Wanita Tani

Selain ditemukan miras saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan bahan-bahan yang mengarah pada aktivitas pengoplosan minuman keras di dalam warung tersebut. Dari hasil giat tersebut, Polsek Kretek berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 21 botol minuman beralkohol jenis AL, dan 10 kantong plastik alkohol murni.

Kemudian 235 botol air mineral kosong beserta tutupnya, dua kardus minuman energi merek Torpedo dengan total 48 cup yang diduga sebagai campuran, serta satu buah wadah porong yang digunakan untuk mencampur atau mengoplos.

Baca Juga: Dinkes DIY Klaim Tahun Ini Belum Ada Kasus Positif Hentavirus, Enam Pasien di Tahun 2025 Sudah Sembuh Total

"Ratusan botol kosong dan alkohol murni yang ditemukan mengindikasikan adanya praktik pengoplosan di lokasi tersebut.

Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Bantul, khususnya di kawasan wisata. "Kami mengimbau warga untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka,” pesannya. (cin/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#IRT #minuman keras #Miras #ibu rumah tangga #polres bantul